Upnusa, SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyoroti rendahnya disiplin berlalu lintas masyarakat dan kebiasaan bus perusahaan yang kerap berhenti tidak pada tempatnya. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri apel Operasi Zebra Mahakam 2025 di halaman Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025).
Mahyunadi menyampaikan bahwa berbagai upaya aparat gabungan dalam operasi lalu lintas akan sulit maksimal jika masyarakat tidak memiliki kesadaran pribadi untuk tertib di jalan. Menurutnya, disiplin berkendara seharusnya tumbuh dari diri masing-masing, bukan semata karena adanya penegakan hukum.
“Disiplin itu harus kita yang menggerakkan sendiri. Jangan menunggu ditegakkan oleh penegak disiplin,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan sejumlah pelanggaran yang masih sering terjadi, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, hingga berkendara dalam kondisi tidak siap akibat konsumsi alkohol atau obat-obatan yang menimbulkan kantuk.
“Kalau habis minum obat yang membuat mengantuk kemudian bawa kendaraan, itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Mahyunadi.
Selain kedisiplinan pengguna jalan umum, Mahyunadi juga menyoroti bus-bus perusahaan yang masih berhenti sembarangan dan menimbulkan gangguan lalu lintas. Ia mengakui persoalan itu sudah lama menjadi perhatian dan akan kembali dikoordinasikan dengan kepolisian serta pihak perusahaan.
Terkait wacana jalur khusus untuk bus perusahaan, Mahyunadi menilai opsi tersebut tidak realistis. Ia mencontohkan, banyak karyawan tinggal di sepanjang Jalan Yos Sudarso, sehingga pengalihan jalur dinilai kurang efektif.
“Kalau mau jalur khusus, mending sekalian saja bus perusahaan tidak masuk ke kampung. Tapi nanti karyawannya tetap naik motor dari rumah, ya sama saja,” ujarnya.
Sebagai solusi, Mahyunadi mendorong penataan kembali halte bus perusahaan agar terpusat pada titik-titik tertentu. Dengan begitu, bus tidak diperbolehkan lagi menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan.
“Solusinya mungkin halte yang terkonsentrasi. Jadi bus perusahaan tidak boleh singgah sembarangan,” jelasnya.
Rencana penataan halte tersebut akan dibahas bersama Dinas Perhubungan guna menentukan lokasi-lokasi yang strategis dan wajib dipatuhi. Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan lainnya. (Adv/setkab_kutim)















