Pemkab Kukar Batasi Jam Buka Warnet Dan Biliar Saat Ramadhan

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 07:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upnusa, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengeluarkan peraturan jam buka dan tutup bagi tempat hiburan saat bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah 2024.

Ini tertuang dalam surat edaran nomor B–358/KESRA/065.11/02 /2024 Tentang Kegiatan Masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H di Kabupaten Kutai Kartanegara itu.

Untuk arena ketangkasan dan kebugaran seperti tempat biliar, warnet dan fitnes, diberlakukan pembatasan jam operasional. Pengelola dipersilakan membuka mulai pukul 11.00 WITA hingga 17.00 WITA pada siang hari.

Sementara untuk malam hari baru diperbolehkan beroperasi mulai pukul 21.00 WITA hingga 24.00 WITA. Khusus untuk fasilitas fitnes diminta memisahkan jam aktivitas antara pengunjung laki-laki dan perempuan.

Pemkab Kukar juga mengatur Tempat hiburan malam (THM) seperti karaoke, panti pijat di area hotel, penginapan maupun sejenisnya ditutup mulai 9 Maret 2024 dan buka kembali pada tanggal 13 April 2024.

Selain itu juga pembatasan aktivitas restoran atau rumah makan. Pengelola diimbau agar menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan pembatasan aktivitas makan dan minum pada siang hari.

“Penjualan makanan dan minuman diutamakan dengan cara dibungkus/dibawa pulang. Jika tetap menjajakan dagangannya di siang hari maka wajib menutup tempatnya dengan kain/tenda,” bunyi edaran tersebut.

Pemkab juga mengingatkan pemilik rumah kos, penginapan dan hotel, agar lebih selektif saat menerima tamu untuk mencegah merebaknya kegiatan mesum dan prostitusi terselubung.

“Melarang para pelaku usaha memproduksi, memperjualbelikan, menyalakan dan menggunakan bunga api (petasan dan sejenisnya),” tulis dalam edaran tertanggal 29 Februari 2024 tersebut. (Adv/upnusa_kukar)

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP PKK Hadiri Penutupan Rangkaian Perayaan HUT Desa Teluk Pandan

Berita Terkait

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter
Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025
Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara
Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel
Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal
Audiensi Pemkab Kutim dengan Kemensos RI, Bahas Sekolah Rakyat
Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim
Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA