Upnusa, Sangatta – Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Kutai Timur (Kutim) menggelar Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan 2024 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sabtu (2/10/2024). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretaris Kabupaten (Seskab), Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Penjabat Bupati Kutim.
Dalam sambutannya, Poniso menyoroti peran strategis sektor pertambangan dalam perekonomian Kutim. “Pertambangan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Pemahaman mendalam tentang izin usaha dan regulasi sangat penting agar kegiatan ini berjalan berkelanjutan,” ujar Poniso.
Ia mengapresiasi inisiatif PERHAPI Kutim yang dinilai dapat meningkatkan pemahaman tentang regulasi pertambangan. “Acara ini penting bagi pemangku kepentingan untuk memahami aspek-aspek yang mendukung keberlanjutan sektor ini,” katanya.
Poniso juga menegaskan pentingnya izin usaha yang mempertimbangkan dampak lingkungan, agar aktivitas pertambangan tidak merugikan ekosistem dan masyarakat. “Keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan harus dijaga untuk masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Ketua Dewan Pakar PD PERHAPI Kutim, Poltak Sinaga, menjelaskan bahwa berkembangnya jasa usaha pertambangan telah menciptakan peluang bisnis baru sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing industri. “Pengaturan yang jelas dan taat regulasi sangat diperlukan dalam usaha jasa pertambangan agar operasional berjalan optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PD PERHAPI Kutim, Zulfikar Rahman Sagala, mengatakan acara ini merupakan bagian dari perayaan HUT ke-34 PERHAPI, yang berdiri sejak 21 September 1990. “Seminar ini bertujuan menjawab dinamika perizinan usaha dan memperkuat peran PERHAPI sebagai jembatan kebutuhan para pelaku usaha,” tuturnya.
Acara ini menghadirkan pembicara dari Kementerian ESDM dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang membahas pandangan terkini terkait regulasi dan pengelolaan pertambangan di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pertambangan yang lebih efisien, kompetitif, dan berkelanjutan di Kutai Timur. (Adv/admin_upnusa)















