Penataan Honorer Oleh Pemerintah Pusat Diapresiasi Basti

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 01:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPNUSAKITA, SANGATTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Oktober 2023 lalu, resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Salah satu poin penting yang diatur dalam UU ini adalah penataan tenaga honorer, yang secara resmi disebut non-ASN, di instansi pemerintah.
Pengesahan UU ini ditanggapi beragam sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), termasuk salah satunya Basti Sanggalangi.

Dikonfirmasi sejumlah awak media, Basti Sanggalangi mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang selama ini, terus berupaya memperjuangkan nasib dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim harus cepat merespon, agar kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tidak habis.

“TK2D kita saat ini hampir kurang lebih 5000 orang, harusnya dari dinas terkait segera memfollow up hal ini. Agar TK2D kita semuanya sudah menjadi PPPK,” beber Basti Sanggalangi.

Basti mengungkapkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, sebagai dinas yang menangani hal itu, lakukan upaya jemput bola dengan meminta Bupati atau Sekertaris Daerah (Sekda), untuk mengkoordinasikan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terkait jumlah TK2D yang ada di Kutim.

“Data TK2D Kutim yang hampir kurang lebih 50.00 orang ini, serahkan BKPSDM Kutim kepada Menteri PANRB untuk di jadikan PPPK, supaya tidak ada lagi rekrutmen TK2D,” ujarnya.

Dirinya berharap Pemda Kutim dan dinas terkait betul-betul memanfaatkan semaksimal mungkin hal ini, agar tidak ada lagi TK2D di Kutim. “Kita harap ini segera diproses oleh Pemda dan dinas terkait, supaya semua TK2D kita bisa dijadikan PPPK,” tutupnya. (*/upnusakita)

Baca Juga :  Bazar UMKM Teluk Pandan, Diharapkan Penghasilan Pelaku UMKM Meningkat

Berita Terkait

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter
Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025
Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara
Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel
Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal
Audiensi Pemkab Kutim dengan Kemensos RI, Bahas Sekolah Rakyat
Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim
Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA