Upnusa, SANGATTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa konstruksi. Melalui kegiatan Sosialisasi Sub Urusan Jasa Konstruksi dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun Anggaran 2025, DPUPR menegaskan komitmennya untuk mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan tersertifikasi.
Acara berlangsung di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (12/11/2025), dan dihadiri oleh para pelaku jasa konstruksi, asosiasi, serta perwakilan tenaga kerja dari berbagai kecamatan di Kutim.
Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Setia Abdi, menyampaikan bahwa sertifikasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tenaga konstruksi yang profesional dan berdaya saing. Menurutnya, sertifikat keahlian tidak hanya menjadi bukti kemampuan, tetapi juga menjamin kualitas dan keselamatan pekerjaan di lapangan.
“Melalui sertifikasi, kita ingin memastikan setiap pekerja konstruksi memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai standar nasional. Namun, memang masih ada kendala administratif, seperti status kependudukan yang belum sesuai,” jelas Joni.
Ia menjelaskan, sebagian pekerja yang sudah lama menetap di Kutim belum memiliki KTP setempat, sehingga pihaknya memberikan solusi berupa surat keterangan domisili minimal lima tahun sebagai syarat alternatif. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi.
Dalam paparannya, Joni juga membeberkan capaian sertifikasi selama satu dekade terakhir. Dari total 1.228 peserta, sebanyak 1.116 tenaga kerja telah tersertifikasi untuk jenjang operator dan teknis, serta 118 tenaga ahli dari 188 peserta yang mengikuti uji kompetensi. Meski demikian, ia mengakui bahwa capaian tahun 2024 baru sekitar 1,66 persen dari target jangka panjang.
“Target kami, pada tahun 2029 nanti minimal 50 persen tenaga kerja konstruksi di Kutim sudah tersertifikasi. Untuk itu, DPUPR akan terus memperluas program pelatihan dan melakukan pendekatan jemput bola agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya program.
Dalam sambutannya, Noviari menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja lokal untuk memperkuat daya saing daerah. “Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pekerja konstruksi di Kutim memiliki kompetensi yang diakui. Ini akan berdampak langsung pada mutu dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi akan membuka peluang kerja lebih luas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor konstruksi Kutim. “Dengan SDM yang kuat, kita bisa mewujudkan pembangunan yang tidak hanya cepat, tapi juga berkualitas dan aman,” tegasnya.
Noviari berharap, kolaborasi antara pemerintah, asosiasi jasa konstruksi, dan lembaga pelatihan terus ditingkatkan untuk membangun sektor konstruksi yang profesional dan tertata. “Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tapi pondasi bagi terciptanya pembangunan Kutim yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Adv/setkab_Kutim)















