Upnusa, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Zoom Meeting Percepatan APBD 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (17/11/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Bappeda Kutim tersebut membahas capaian realisasi anggaran, evaluasi program, dan strategi percepatan belanja daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, memaparkan bahwa Kutim masih berada dalam kategori garis merah untuk realisasi belanja, yang baru mencapai sekitar 55 persen. Sementara realisasi pendapatan daerah tercatat 69,07 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional yang sudah menyentuh 63,65 persen untuk kategori kabupaten.
“Memasuki triwulan IV, idealnya realisasi belanja sudah melampaui 80 persen. Kami meminta laporan mingguan untuk memastikan percepatan bisa dipantau dengan baik,” tegas Tomsi.
Ia menambahkan, Kemendagri akan memperketat monitoring terhadap daerah yang berada dalam kategori rendah.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM serta penguatan pengawasan dari pimpinan daerah. Ia berharap rendahnya serapan anggaran tidak kembali terulang pada tahun anggaran 2026.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih optimistis mengejar target, sejalan dengan pernyataan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Noviari Noor. Untuk APBD 2025, Pemkab Kutim menargetkan serapan bisa menembus lebih dari 90 persen.
Noviari menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan yang sebelumnya mengalami keterlambatan akan dievaluasi secara ketat sebelum kembali diusulkan untuk pelaksanaan tahun depan. Evaluasi ini dilakukan guna memastikan setiap program benar-benar siap berjalan dan tidak menghambat serapan anggaran.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak menambah beban utang pada tahun berjalan, demi menjaga kesehatan fiskal dan keberlanjutan program prioritas.
Terkait APBD 2026, Noviari mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim memiliki kewajiban penyelesaian Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, penyusunan program pembangunan harus lebih realistis dan mempertimbangkan kapasitas fiskal.
“Prioritas pembangunan harus dijalankan secara efektif agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/setkab_kutim)















