Upnusa, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) semakin menguatkan landasan hukum dan kolaborasi untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) kepada seluruh pemangku kepentingan dalam acara yang digelar di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025).
Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya gerakan terstruktur dan masif yang melibatkan semua sektor, termasuk sektor swasta.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa penanganan ATS adalah tanggung jawab kolektif yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan Dinas Pendidikan. Ia secara khusus meminta keterlibatan aktif dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya minta perusahaan di Kabupaten Kutim untuk segera melaporkan jika ada anak karyawannya yang tidak sekolah di usia produktif. Kita ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya,” tegas Ardiansyah.
Acara penyerahan ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, Kepala DPPKB Achmad Junaidi, unsur Forkopimda, serta berbagai elemen ekosistem pendidikan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menambahkan bahwa strategi SITISEK diperkuat dengan kebijakan pendidikan jangka panjang daerah, yaitu penerapan Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD hingga SMA/SMK) sesuai instruksi Bupati.
Disdikbud Kutim saat ini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun yang didampingi oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Walaupun beberapa aspek, terutama mengenai rumusan sanksi bagi masyarakat yang menolak program wajib belajar, masih dibahas, Perbup tersebut ditargetkan rampung pada awal tahun depan.
Mulyono memastikan Kutim memiliki pondasi infrastruktur yang kuat untuk kebijakan ini.
“Saat ini terdapat sekitar 380 hingga 400 lembaga PAUD, jauh melampaui jumlah desa yang hanya 139. Hal ini menunjukkan pondasi pendidikan dasar yang kuat dan merata,” jelas Mulyono.
Mulyono juga menyampaikan perkembangan menggembirakan mengenai dampak awal program ini. Ia mengungkapkan bahwa jumlah ATS di Kutim telah berhasil ditekan hampir 3.000 anak dalam kurun waktu terakhir.
“Kita sudah mulai, bahkan angka kita sangat tinggi penurunannya, hampir 3.000. Hanya Kutim yang saat ini angkanya menurun, dan penurunannya tidak sedikit, banyak,” ungkap Mulyono dengan optimisme.
Dengan sinergi yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan perusahaan melalui SITISEK dan penguatan regulasi wajib belajar, target penyelesaian SITISEK dalam satu tahun sebagaimana permintaan Bupati diyakini dapat tercapai. Upaya ini ditujukan untuk memastikan tidak ada lagi anak di Kutim yang kehilangan akses pendidikan, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) masa depan.(Adv/setkab_kutim)















