Upnusa, SANGATTA – Rapat Paripurna ke-XV DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (27/11/2025) menjadi momentum penting bagi arah pembangunan daerah. Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kutim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadir langsung bersama 33 anggota legislatif yang mengikuti jalannya pembahasan final.
Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Kabag FPP Rudi menetapkan nilai APBD Kutim 2026 sebesar Rp 5.711.200.000.000 atau Rp 5,71 triliun. Dari hasil perhitungan pendapatan dan belanja, terdapat surplus sebesar Rp 25 miliar. Anggaran ini disahkan setelah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Kesepakatan kemudian dituangkan dalam penandatanganan nota persetujuan bersama. Bupati Ardiansyah Sulaiman mewakili pemerintah daerah, sementara DPRD diwakili Ketua Jimmi bersama kedua wakil ketua.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah. “APBD merupakan kebijakan fiskal yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintah daerah demi mensejahterakan rakyat,” ucapnya.
Ia berharap anggaran 2026 dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, memperluas program pelayanan publik, serta memastikan pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman Kutim. Bupati berkomitmen menjaga tata kelola APBD agar tetap transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Jimmi dalam penutup sidang menekankan bahwa penetapan Perda APBD adalah amanat besar dari masyarakat. “Dengan ditetapkannya APBD Tahun Anggaran 2026, kami berharap optimalisasi pendapatan dan belanja daerah benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim,” ujarnya.
Dengan diketuknya palu paripurna, APBD Kutim 2026 resmi menjadi landasan kerja pemerintah daerah dalam menyusun program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan publik tahun depan. (Adv/diskominfo_kutim)















