Upnusa, KUKAR – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), guna meningkatkan kapasitas anggota PPID Pelaksana di Hotel Harris, Samarinda, Rabu (06/03/2024).
Kegiatan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kukar selaku PPID Pelaksana, menghadirkan narasumber berpengalaman serta berprestasi, yaitu PPID Kota Samarinda kerap meraih penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik, baik di tingkat provinsi bahkan nasional. Dalam penyampaianya narasumber PPID Kota Samarinda, Murhansyah menyampaikan materi bertema penguatan pengelolaan pada PPID Pelaksana.
Sedangkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir memaparkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 pada Pemkab Kukar.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Kukar, Surya Admaja, menerangkan hal ini dilakukan untuk meningkatkan Sumberdaya Manusia para anggota kapasitas PPID sebagai pelaksana untuk menyampaikan informasi yang benar, ccepat dan tepat sasaran. Kini dapat diinformasikan melalui media sosial, website PPID, maupun tatap muka langsung. “Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab memberikan informasi melalui PPID pelaksana di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan,” ujarnya.

Selai itu, pria yang ditunjuk sebagai moderator pada acara tersebut menambahkan kegiatan ini juga memperkuat koordinasi dan komunikasi antara PPID kabupaten dengan PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Kukar. Sebab pihaknya berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi publik melalui sejumlah upaya.
“kegiatan ini bukan kegiatan yang baru mengingat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah disahkan pada tahun 2008,” ujarnya. (Adv/upnusa_kukar)















