Upnusa, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) sebagai garda terdepan pelayanan publik. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa penguatan kapasitas RT bukanlah program mendadak, melainkan agenda berkelanjutan yang telah disiapkan dan direalisasikan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir.
Ardiansyah menyampaikan bahwa keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Karena itu, realisasinya dilakukan secara bertahap di berbagai desa dan kelurahan.
“Program ini memang sudah kita siapkan sejak beberapa tahun lalu. Ada yang sudah terealisasi tahun 2024, ada yang tahun ini, dan ada yang akan dilaksanakan tahun depan. Semua disesuaikan dengan kesiapan dan kemampuan keuangan daerah,” jelas Bupati Ardiansyah saat ditemui usai menyerahkan motor operasional bagi Ketua RT Kelurahan Teluk Lingga, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan bahwa RT memegang peranan strategis dalam pembangunan daerah. Mereka dianggap sebagai figur yang paling memahami dinamika warganya dan kondisi lingkungan setempat, sehingga kehadiran mereka sangat penting dalam memastikan pelayanan pemerintah tepat sasaran.
“Kita harapkan dengan penguatan kapasitas ini, RT bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih optimal sebagai perpanjangan tangan pemerintah,” tegas Ardiansyah.
Menurutnya, RT memiliki keunggulan yang tidak dimiliki aparatur struktural—yaitu kedekatan langsung dengan masyarakat serta pemahaman mendalam terhadap persoalan di wilayah masing-masing. Hal itu menjadi dasar mengapa Pemkab Kutim menaruh perhatian besar pada penguatan kapasitas mereka.
“RT yang paling tahu keadaan warganya, kondisi lingkungannya. Karena itu, kami dorong RT agar lebih maksimal lagi berperan dalam pembangunan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ardiansyah memastikan bahwa program penguatan kapasitas, termasuk bantuan motor operasional untuk RT, akan dituntaskan pada 2026. Saat ini masih ada beberapa desa yang belum mendapatkan fasilitas tersebut.
“Ada delapan desa yang belum. Insyaallah tahun depan akan kita selesaikan untuk pembagian motor operasional RT,” ujarnya.
Selain delapan desa itu, Pemkab Kutim juga menargetkan penyelesaian program di seluruh kelurahan.
“Untuk kelurahan juga insyaallah tahun depan,” imbuhnya.
Melalui program ini, Pemkab Kutim berharap pelayanan publik di tingkat RT semakin responsif, cepat, dan tepat sasaran. Penguatan kapasitas RT dinilai sebagai langkah penting dalam membangun pemerintahan yang lebih dekat dengan warga serta mampu menggerakkan pembangunan dari level paling dasar.
Program berkelanjutan ini disebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang merata hingga ke lingkungan permukiman masyarakat. (Adv/diskominfo_kutim)















