Upnusa, SANGATTA – Disdukcapil Kutai Timur terus memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkeadilan, dengan memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak pelayanan yang setara.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam pelayanan dokumen kependudukan.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan yang cepat, ramah, dan manusiawi tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Disdukcapil Kutim menyediakan loket prioritas khusus bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, serta ibu hamil. Melalui skema ini, pemohon dari kelompok rentan dapat dilayani lebih cepat dengan pendampingan langsung dari petugas.
Selain layanan di kantor, Disdukcapil juga mengoptimalkan program jemput bola bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas. Petugas turun langsung ke rumah warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik maupun pembaruan dokumen kependudukan lainnya.
“Kebijakan ini sejalan dengan implementasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang menekankan pentingnya keaktifan pemerintah dalam menjangkau masyarakat,” tambahnya.
Jumeah menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus berlandaskan nilai-nilai humanis dan penghormatan terhadap keberagaman kondisi warga. Kesadaran aparatur dalam menghargai perbedaan menjadi kunci utama terwujudnya layanan yang inklusif.
Untuk mendukung hal tersebut, Disdukcapil Kutim secara berkala menggelar pelatihan bagi petugas layanan. Pelatihan ini mencakup etika pelayanan publik, pendekatan terhadap kelompok rentan, serta cara berinteraksi yang tepat dengan penyandang disabilitas.
Ke depan, Disdukcapil juga berencana menghadirkan inovasi tambahan, seperti pemasangan papan petunjuk huruf braille dan penyediaan panduan audio di area loket utama guna memudahkan akses informasi.
Tak hanya itu, koordinasi lintas sektor turut dilakukan dengan Dinas Sosial untuk memetakan data penyandang disabilitas di Kutai Timur agar layanan keliling dapat menjangkau sasaran secara lebih tepat.
Jumeah berharap langkah-langkah ini dapat menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah lainnya dalam menerapkan prinsip pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada keadilan sosial. (Adv/diskominfo_kutim)















