Upnusa, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wanita, Sangatta, Selasa (18/11/2025), sebagai upaya menekan pencemaran lingkungan sejak dari hulu.
Sosialisasi ini menghadirkan Sugiyo, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (LB3) DLH Kutim, sebagai narasumber utama. Kegiatan diikuti oleh para guru, kepala sekolah, serta peserta undangan yang bergabung secara virtual.
Dalam pemaparannya, Sugiyo menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan sistem pengelolaan yang dimulai dari tempat munculnya sampah, seperti rumah tangga, sekolah, hingga fasilitas umum. Pendekatan ini dinilai paling efektif untuk mengurangi beban lingkungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Perbaikan perilaku masyarakat, khususnya dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, menjadi langkah penting untuk menekan pencemaran dan volume sampah yang harus ditangani,” tegasnya.
Berdasarkan data kependudukan tahun 2024, jumlah penduduk Kutai Timur mencapai 448.850 jiwa yang tersebar di 18 kecamatan. Dari jumlah tersebut, timbulan sampah tercatat mencapai 228,167 ton per hari. Sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga sebesar 56,87 persen, disusul pasar 21,02 persen, fasilitas publik 6,37 persen, kawasan 6,08 persen, perniagaan 4,56 persen, perkantoran 3,78 persen, dan lainnya 1,32 persen.
Sugiyo mengungkapkan, jenis sampah yang paling mendominasi masih berupa plastik, kayu atau ranting, serta kertas. Kondisi ini menuntut penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
Dari total timbulan tersebut, baru sekitar 27,072 ton per hari atau 9.881,28 ton per tahun yang berhasil dikelola. Angka ini setara dengan 11,86 persen, masih jauh dari target nasional tahun 2025 yang mensyaratkan 51,21 persen sampah terkelola. “Saat ini capaian kita masih terbatas di wilayah perkotaan, sehingga percepatan pengelolaan sampah harus terus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung target kebijakan Jakstrada tahun 2025, yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan 70 persen. Selain itu, Sugiyo menekankan perbedaan karakteristik sampah anorganik dan organik. Sampah anorganik memang sulit terurai, namun sampah organik dari sisa makanan justru lebih cepat menimbulkan bau dan gas berbahaya jika tidak dikelola dengan baik.
Menutup paparannya, Sugiyo menyampaikan amanat RPJMD Kutai Timur yang menargetkan 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029. Target tersebut akan dicapai melalui pemanfaatan berbagai fasilitas ramah lingkungan, seperti bank sampah, TPS3R, rumah kompos, maggot BSF, MRF, TPST, hingga teknologi waste-to-energy.
“Ke depan, sampah yang masuk ke TPA diharapkan hanya berupa residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi. Dengan komitmen bersama, pengelolaan sampah di Kutai Timur diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/diskominfo_kutim)















