Dewan dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Sapras dan Utilitas Perumahan

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 01:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upnuda, SANGATTA – Rapat Paripurna ke II masa sidang 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) Umum dan Utilitas Perumahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dilakukan oleh Pemkab Kutim yang diwakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebagai pihak pertama, dan Ketua DPRD Kutim Joni, serta Wakil Ketua II Arfan sebagai pihak kedua. Adapun Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Kasmidi Bulang, serta 28 anggota DPRD Kutim dan puluhan pejabat Kutim menjadi saksi dalam penandatanganan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim Bukit Pelangi, Senin (22/4/2024).

Usai penandatanganan persetujuan, Bupati Kutim Ardiansyah menyampaikan pendapat akhirnya, mengatakan bahwa persetujuan tersebut adalah wujud kemitraan DPRD dan Pemkab Kutim sebagai mitra sejajar dalam membahas Raperda tersebut.

Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kutim dan pejabat Pemkab Kutim yang terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan makna Raperda tersebut, yaitu memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk memelihara fasilitas umum di komplek perumahan yang dibangun oleh pengembang swasta melalui payung hukum Perda tersebut.

Bupati menjelaskan bahwa banyak perumahan yang dibangun swasta memiliki fasilitas yang tidak memadai, seperti jalan, drainase, dan lain sebagainya. Namun, Pemkab Kutim tidak dapat melakukan pemeliharaan karena belum ada payung hukum.

“Dengan adanya Perda ini, maka Pemerintah sudah bisa melakukan pemeliharaan fasilitas umum di lingkungan perumahan,” jelas Ardiansyah.

Mengenai penyediaan makam dengan persentase 2 persen dari lokasi perumahan sebagai Fasilitas Umum (Fasum) dalam ketentuan Perda tersebut, Ardiansyah mengatakan bahwa hal tersebut tidak wajib.

Baca Juga :  245 Siswa SMAN 2 Sangatta Utara Lulus, Membangun SDM Mandiri dan Kompeten

“Pengembang belum ada yang siapkan makam di lingkungan perumahan. Tapi, ke depan, kalau memang ada, maka harus dipastikan itu representatif, jangan sampai kumuh. Tapi kalau urusan makam, pemerintah sudah siapkan. Terbaru, kita sudah bangun 5 hektare di Sangatta Selatan. Jadi tidak wajib ada makam di perumahan,” tutupnya. (Adv/upnusa_sangatta)

Berita Terkait

Misi Kemanusiaan, Baznas Kutim Salurkan Bantuan Rp 76 Juta untuk Korban KDRT
DPRD Kutim Minta SiLPA 1,4 T Jangan Mengendap, Pemerintah Harus Berakselerasi
Pelantikan BEM dan BPM STIPER Kutim, Teguhkan Integritas Organisasi
Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter
Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025
Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara
Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel
Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:26 WITA

Misi Kemanusiaan, Baznas Kutim Salurkan Bantuan Rp 76 Juta untuk Korban KDRT

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:24 WITA

DPRD Kutim Minta SiLPA 1,4 T Jangan Mengendap, Pemerintah Harus Berakselerasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:29 WITA

Pelantikan BEM dan BPM STIPER Kutim, Teguhkan Integritas Organisasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:49 WITA

Audiensi Pemkab Kutim dengan Kemensos RI, Bahas Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA