Upnusa, SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur menyatakan optimisme bahwa angka stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat ditekan hingga 12 persen pada akhir tahun 2025.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, mengungkapkan bahwa tren penurunan stunting di Kutim menunjukkan hasil menggembirakan. Dari sebelumnya 16,5 persen, kini turun menjadi 14 persen dalam kurun waktu satu tahun.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras dan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten, yang secara konsisten bergerak bersama dalam penanganan stunting.
“Keberhasilan menurunkan angka sebesar 2,5 persen dalam satu tahun menjadi motivasi bagi kami untuk terus menekan stunting hingga mencapai 12 persen,” ujar Junaidi di Sangatta.
Untuk mencapai target tersebut, DPPKB Kutim terus menggencarkan program percepatan penurunan stunting melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah pelaksanaan pelatihan terpadu bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang akan difokuskan di 18 kecamatan se-Kutai Timur.
Junaidi menegaskan, TPK memegang peranan penting dalam proses pendataan dan verifikasi keluarga berisiko stunting melalui aplikasi elektronik yang terintegrasi secara nasional.
“Jika data yang diinput tidak sesuai kondisi lapangan, maka itu akan menjadi data abadi yang tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Karena itu, pelatihan bagi TPK sangat krusial,” jelasnya.
Ia menambahkan, data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam menentukan intervensi yang tepat sasaran. Tanpa data yang valid, upaya penurunan stunting berpotensi tidak efektif.
Dalam mendukung target tersebut, DPPKB Kutim juga mengandalkan program unggulan Jemput Bola Stop Stunting, yang menitikberatkan pada kehadiran langsung petugas ke lapangan untuk menjangkau keluarga berisiko.
Junaidi menilai, dengan metode jemput bola yang lebih terstruktur serta kolaborasi kuat bersama pemerintah desa, target penurunan stunting hingga dua digit sangat realistis untuk dicapai.
Ia pun menekankan pentingnya peran pemerintah desa dengan mendorong pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mendukung program penurunan stunting. “Jika desa peduli dan bergerak bersama, angka stunting di Kutim akan turun secara signifikan pada 2025,” pungkasnya. (Adv/diskominfo_kutim)















