Upnusa, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan baru pemerintah pusat, khususnya terkait restrukturisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu kebijakan yang segera diterapkan adalah pengalihan status penyuluh pertanian dari ASN daerah menjadi ASN pusat.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang didorong Kementerian Pertanian untuk memperkuat konsolidasi tenaga penyuluh di lapangan. Kebijakan ini dianggap penting untuk menunjang target ketahanan pangan nasional yang membutuhkan tenaga teknis yang lebih terstruktur.
Menurutnya, penyuluh pertanian di Kutai Timur akan resmi berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian mulai 1 Januari 2026. Proses administrasi dan penyesuaian struktural sudah mulai dipersiapkan sejak akhir tahun 2025 agar transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu layanan penyuluhan.
“Seluruh penyuluh yang sebelumnya ASN kabupaten akan dialihkan menjadi ASN pusat. Prosesnya sedang berjalan, dan per 1 Januari 2026 semua tenaga penyuluh akan langsung berada dalam struktur kementerian,” ujar Misliansyah saat ditemui usai menghadiri Rakor Kepegawaian BKN di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa pengalihan ini juga bertujuan memperkuat efektivitas kerja penyuluh di lapangan, sehingga koordinasi dapat dilakukan langsung dengan kementerian tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang di tingkat daerah.
Dengan adanya perubahan tersebut, penyuluh pertanian diharapkan bisa bekerja lebih fokus pada kebutuhan teknis masyarakat tani, serta mendukung program prioritas pemerintah pusat dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Misliansyah juga menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan tema Rakornas Kepegawaian BKN, yakni ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita. Menurutnya, percepatan penyesuaian ASN daerah merupakan bagian dari upaya besar untuk menyukseskan delapan agenda pembangunan nasional.
“Rakornas menjadi ajang penyelarasan arah kebijakan manajemen ASN. Perubahan struktur ASN daerah, termasuk di Kutim, merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan Asta Cita,” ujarnya.
Ia memastikan BKPSDM Kutim siap mengikuti seluruh arahan pusat dan memastikan transisi penyuluh pertanian menjadi ASN pusat berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, pelayanan publik di sektor pertanian tetap optimal dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv/setkab_kutim)















