Upnusa, KUKAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Sekda Kukar), Sunggono menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar untuk memberikan informasi sedetail mungkin kepada masyarakat yang ingin mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akan membuka perekrutan.
Sekda Kukar Sunggono mengatakan dia mewajibkan OPD untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban para calon peserta serinci mungkin sebelum rekrutmen.
“Kami tidak ingin ada peserta yang lolos dan diterima, kemudian mengundurkan diri,” tegas Sekda Kukar, Sunggono, Kamis (21/3/2024).
Berkaca dengan tahun lalu, Sunggono tidak ingin adanya fenomena pengunduran diri dari pegawai PPPK. Baik itu karena tidak ingin di tempatkan di suatu wilayah, atau karena masalah honor yang diterima. Dengan tegas, ia meminta agar oknum tersebut dieliminasi.
“Tidak ingin rezeki orang lain terhambat serta membuat pertumbuhan serta perkembangan derajat kesehatan atau pendidikan di suatu tempat terhambat,” ujarnya.
Tahun lalu, dia mengatakan, ada sekira tujuh orang pegawai PPPK yang mengundurkan diri usai diterima dalam rekrutmen ini.
Sunggono sangat menyesalkan hal ini, karena jika pegawai ini telah dilantik maka sudah semestinya memenuhi hak dan kewajiban mereka dengan penuh komitmen.
“Tujuh orang yang mengundurkan diri ini gabungan antara tenaga pendidik dan Nakes. Itu sudah kami setujui dan kami blacklist, tidak bisa mengikuti lagi di tahun-tahun selanjutnya,” katanya.
Dijelaskan alokasi kuota belum dirincikan secara pasti. Sebab, rekrutmen masih menyesuaikan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemkab Kukar menyiapkan kuota sebanyak 1.239 orang,” ucapnya. (Adv/upnusa_kukar)















