Upnusa, SANGATTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Jumeah, meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait jumlah Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang disebut mencapai 139 unit. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Jumeah memastikan, hingga kini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur baru memiliki empat unit mesin ADM yang telah beroperasi dan melayani masyarakat di sejumlah kecamatan.
Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons berbagai pertanyaan publik mengenai pelaksanaan program modernisasi layanan administrasi kependudukan di Kutai Timur.
Ia menjelaskan, angka 139 yang ramai diperbincangkan sejatinya merujuk pada jumlah desa yang ada di Kutai Timur, bukan jumlah mesin ADM sebagaimana dipersepsikan sebagian pihak.
“Jumlah desa kita ada 139. Jika ditambah dua kelurahan, total wilayah administrasi menjadi 141. Sementara mesin ADM yang tersedia dan sudah beroperasi saat ini baru empat unit,” ungkap Jumeah.
Lebih lanjut, Jumeah menerangkan bahwa pengadaan mesin ADM merupakan bagian dari 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, dan efisien.
Namun, keterbatasan anggaran serta tingginya biaya pengadaan berikut kebutuhan infrastruktur pendukung membuat realisasi program tersebut harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan skala prioritas.
Saat ini, empat unit mesin ADM ditempatkan di kecamatan dengan jumlah penduduk relatif besar, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Bengalon.
“Bukan berarti satu desa harus satu mesin. Itu akan membutuhkan anggaran sangat besar. Maka penempatannya difokuskan di kecamatan strategis agar bisa melayani warga dari wilayah sekitar,” jelasnya.
Jumeah menambahkan, meskipun belum seluruh kecamatan memiliki mesin ADM, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan melalui mekanisme manual maupun semi-digital.
Menurutnya, mesin ADM hanya berfungsi sebagai sarana pendukung untuk mempercepat layanan dan mengurangi antrean, bukan menggantikan seluruh sistem pelayanan yang ada.
Ia pun memastikan Disdukcapil Kutai Timur terus berupaya mengoptimalkan fasilitas yang tersedia demi mendorong kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat secara merata.
Dengan penjelasan ini, Jumeah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait jumlah maupun fungsi mesin ADM di Kutai Timur. (Adv/diskominfo_kutim)















