Upnusa, SANGATTA – Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi pusat perhatian. Pada tahun anggaran 2025, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diprediksi akan menyentuh angka yang sangat signifikan, yakni berkisar di angka Rp 1,4 triliun. Estimasi dana yang tidak terserap ini memicu kekhawatiran mengenai efektivitas eksekusi program pembangunan di daerah tersebut.
Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Jimmi, mengonfirmasi bahwa potensi penumpukan dana tersebut merupakan konsekuensi dari realisasi belanja daerah yang belum menyentuh target maksimal. Sejumlah proyek fisik maupun program kerja pemerintah yang meleset dari jadwal pelaksanaan menjadi penyumbang utama membengkaknya angka SiLPA ini.
Dalam keterangan yang diterima awak media pada Rabu (14/1/2026) kemarin, Jimmi membeberkan bahwa dari seluruh alokasi dana yang tersedia, terdapat sekitar Rp 1,8 triliun yang saat ini posisinya masih belum tersalurkan. Jika tren pelambatan ini berlanjut tanpa ada langkah konkret hingga akhir periode laporan, maka mayoritas dana tersebut secara otomatis akan tercatat sebagai sisa anggaran dalam neraca keuangan daerah.
“Proyeksinya memang di angka Rp 1,4 triliun. Angka itu akan terlihat jelas nantinya saat kita masuk ke pembahasan APBD Perubahan,” ujar Jimmi.
Terkait mekanisme pemanfaatan dana sisa tersebut, Jimmi menyebutkan bahwa daerah masih harus berkoordinasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Keputusan mengenai apakah dana tersebut dapat langsung dikelola kembali oleh daerah atau melalui mekanisme penyaluran tertentu tetap mengikuti regulasi fiskal yang berlaku.
Lebih jauh, Jimmi menegaskan bahwa SiLPA dalam jumlah besar bukanlah sebuah prestasi. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjebak dalam pola penyerapan yang lamban. Baginya, setiap rupiah yang mengendap di kas daerah berarti ada peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat yang tertunda.
Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor pelaksana. Menurutnya, sektor ini adalah penggerak utama ekonomi lokal.
“Pihak ketiga memiliki peran vital dalam memutar roda ekonomi, khususnya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Jika pembayaran terhambat, dampaknya terasa langsung ke pasar,” tegas politikus PKS tersebut.
Ditambahkan Jimmi, DPRD Kutim berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan SiLPA ke depan. Jimmi berharap pemerintah segera melakukan akselerasi agar dana triliunan rupiah tersebut tidak hanya menjadi angka di atas kertas, melainkan bertransformasi menjadi infrastruktur dan layanan publik yang nyata.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak agar anggaran tahun 2025 memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kutim secara menyeluruh,” tutupnya. (*)















