Upnusa, SANGATTA – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat perannya sebagai satu-satunya wadah yang menaungi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Organisasi ini berfokus pada tiga pilar utama yang menjadi prioritas sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sesi wawancara di ruang kerjanya, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, menjelaskan bahwa fokus KORPRI saat ini adalah peningkatan kesejahteraan, perlindungan hak-hak pegawai, dan penguatan pelayanan publik.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, Korpri Kutim telah mengambil beberapa langkah strategis yang berkelanjutan. Salah satunya adalah Peningkatan Pendapatan Pegawai (PPP) atau tunjangan. Selain itu, Fasilitas Penunjang Pelayanan juga ditingkatkan, termasuk pemenuhan operasional dan fasilitas yang diperlukan untuk menunjang kualitas layanan kepada masyarakat.
Meski dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran yang berpotensi berdampak pada penurunan kesejahteraan, Seskab Rizali Hadi menegaskan bahwa upaya untuk menjaga dan meningkatkannya tetap menjadi fokus utama.
Lebih lanjut, Pemkab berencana menghidupkan kembali Koperasi ASN. Koperasi ini dirancang khusus untuk membantu kesulitan anggota, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembilan bahan pokok (Sembako).
“Ketika pegawai ini kesulitan, kan bisa langsung ke situ dengan harga yang terjangkau, dengan harga yang tidak jauh berbeda dengan harga pasar, tetapi untuk kepentingan pegawai yang sifatnya mendesak, prioritas yang berhubungan dengan sembako yang tadi ya bisa terbantukan lah di situ,” jelas Rizali.
Mekanisme pembayaran barang yang diambil dari koperasi direncanakan melalui pemotongan gaji secara berkala setiap bulannya.
Menyadari bahwa setiap pekerjaan memiliki tantangan, Korpri juga fokus pada aspek perlindungan pegawai. Organisasi ini telah membentuk Lembaga Perlindungan Hukum (RKBH). Lembaga ini bertugas secara khusus melindungi hak-hak pegawai, terutama bagi anggota yang berhadapan dengan masalah hukum.
Selain perlindungan fisik dan hukum, Pemkab Kutim juga memperhatikan kesehatan dan spiritual pegawai. Program peningkatan kualitas pelayanan publik juga mencakup peningkatan kualitas spiritual dan kesehatan anggota.
“Korpri ini juga harus sehat, bukan hanya kita fokus dengan kerja, tapi ada hak-hak lain secara spiritual, hal-hal kita harus kita upayakan juga di situ,” tambahnya.
Di sisi pelayanan, Pemkab Kutim berupaya keras untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pusat perhatian khusus diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) yang memiliki kontak langsung dengan pelayanan publik. Peningkatan kualitas pelayanan ini menjadi salah satu indikator utama keberhasilan KORPRI sebagai wadah tunggal ASN.
Secara keseluruhan, Pemkab berkomitmen kuat untuk menjalankan berbagai program yang akan segera direalisasikan demi kepentingan seluruh ASN di Kutim.(Adv/diskominfo_kutim)















