Upnusa, BATU AMPAR – Meski telah ditunjang dengan gedung Puskesmas baru yang representatif di wilayah Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar masih menghadapi persoalan serius pada ketersediaan sumber daya manusia kesehatan. Saat ini, fasilitas layanan kesehatan tersebut hanya ditopang oleh satu orang dokter yang harus menangani berbagai tugas sekaligus, kondisi yang dinilai jauh dari standar ideal pelayanan.
Camat Batu Ampar, Suriansyah, menyampaikan bahwa kekurangan tenaga medis, khususnya dokter umum dan dokter gigi, menjadi persoalan yang terus disuarakan kepada Dinas Kesehatan.
Menurutnya, idealnya sebuah Puskesmas setidaknya memiliki dua dokter umum serta satu dokter gigi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan berkesinambungan.
“Harapan kita memang minimal ada dua dokter, ditambah dokter gigi, supaya pelayanan tidak terlalu terbebani,” ujar Suriansyah saat dikonfirmasi belum lama ini.
Di tengah keterbatasan tersebut, muncul peluang baru setelah Puskesmas Batu Ampar ditetapkan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status ini memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi manajemen Puskesmas untuk merekrut tenaga kesehatan secara mandiri.
Suriansyah menjelaskan, dengan status BLUD, pihak Puskesmas kini memiliki kewenangan membuka peluang rekrutmen tenaga kesehatan tambahan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada penempatan dari pemerintah pusat.
“Informasi terakhir, karena sudah berstatus BLUD, mereka punya peluang untuk merekrut tenaga kesehatan lagi,” jelasnya.
Namun demikian, tantangan yang dihadapi kini bukan lagi soal regulasi, melainkan minat tenaga kesehatan untuk bertugas di wilayah yang tergolong terpencil. Faktor lokasi menjadi pertimbangan besar bagi calon tenaga medis.
Suriansyah mengakui bahwa tenaga kesehatan yang direkrut melalui skema BLUD tidak otomatis berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, besaran gaji yang ditawarkan juga dinilai belum tentu sebanding dengan fasilitas dan insentif yang diterima PNS.
“Kendalanya sekarang, apakah ada yang mau bekerja di daerah yang kita sebut terpencil, bukan PNS, dengan gaji sesuai kemampuan BLUD,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Batu Ampar tetap berharap proses rekrutmen melalui mekanisme BLUD dapat menarik tenaga kesehatan yang profesional dan berkompeten. Dengan terpenuhinya kebutuhan SDM, kualitas layanan Puskesmas di Batu Ampar yang menjadi rujukan utama bagi tujuh desa diharapkan dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan. (Adv/diskominfo_kutim)















