Upnusa, SANGATTA – Ketidaksesuaian administrasi kependudukan di Kampung Sidrap, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim untuk bergerak cepat melakukan penertiban data.
Meski secara administratif wilayah Kampung Sidrap telah masuk Kutim, sekitar 2.000 warga hingga kini masih tercatat sebagai penduduk Kota Bontang. Kondisi ini berdampak pada tidak optimalnya akses layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan pihaknya mengambil langkah proaktif melalui layanan jemput bola guna memudahkan warga menyesuaikan dokumen kependudukan. Tim Disdukcapil dijadwalkan turun langsung ke Kampung Sidrap pada Kamis mendatang untuk memfasilitasi pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP baru.
“Wilayahnya sudah jelas masuk Kutai Timur, maka administrasi kependudukan juga harus menyesuaikan. Kami hadir untuk melayani masyarakat, bukan sekadar mengatur,” ujar Jumeah.
Ia menambahkan, layanan langsung di lapangan ini penting agar warga tidak lagi bingung dengan status kependudukannya, sekaligus memastikan mereka memperoleh hak sesuai domisili yang sah. Selain pelayanan administrasi, Disdukcapil juga akan melakukan sosialisasi terkait prosedur serta manfaat pembaruan data kependudukan.
Menurut Jumeah, selama ini warga Kampung Sidrap memiliki keterikatan administratif dengan Kota Bontang, sehingga proses transisi membutuhkan pendampingan agar berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Langkah jemput bola tersebut tidak hanya bertujuan mempermudah pengurusan dokumen, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya data kependudukan yang akurat dan tertib.
“Kami ingin seluruh warga Sidrap tercatat resmi sebagai penduduk Kutai Timur. Ketertiban data ini penting, baik untuk kepentingan nasional maupun agar masyarakat mendapatkan layanan publik secara maksimal,” tegasnya.
Jumeah juga berharap dukungan dari tokoh masyarakat setempat agar proses penyesuaian administrasi dapat berjalan tanpa hambatan.
Dengan pendekatan langsung dan humanis, Disdukcapil Kutim menargetkan seluruh warga Kampung Sidrap yang masih mengantongi KTP Bontang dapat segera menyesuaikan data kependudukan mereka dalam waktu dekat. (Adv/diskominfo_kutim)















