Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun, Bupati Kukar Pesan Kades Jalankan Amanah

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Up nusa, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah berpesan agar para Kepala Desa di Kukar dapat menjalankan amanah dari warganya dengan penuh tanggung jawab. Lantaran masa jabatannya para Kepala Desa bertambah dua tahun setelah DPRI mengesahkan Revisi Undang-undang Desa menjadi Undang-undang yang Salah satu poin UU ini adalah mengatur masa jabatan Kades menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

Hal ini diungkapkan Bupati Kukar, Edi Damansyah saat buka bersama para Lurah, Kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kukar di Pendopo Odah Etam, Kamis (4/4/2024).

“Dengan diperpanjang masa jabatan Kades, diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera lagi di desanya,” ungkap Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Dikatakan, dengan penambahan masa jabatan tersebut, mampu memaksimalkan tugas dan fungsinya sebagai Kades. Yakni memberikan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat di desanya masing-masing.

“Perlu saya ingatkan bahwa Kades dipilih oleh masyarakat, sehingga amanah yang diembannya hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pinta Bupati Edi Damansyah.

Tidak lupa Edi juga mengucapkan terima kasih kepada kades, lurah maupun BPD yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini. Sehingga secara umum, Kukar tetap dalam kondisi yang aman dan tertib serta kondusif selama ini.

“Alhamdulillah keamanan dan ketertiban di Kukar selama ini terjaga cukup kondusif. Selama bulan suci Ramadan ini, umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan baik Semoga kondisi ini bisa terus berlangsung hingga masa mendatang,” ujar Edi Damansyah. (Adv/upnusa_kukar)

Baca Juga :  Malam Ini Ramadhan Keren, Wabup Kukar Imbau Warga Ramaikan Sholawat dan Doa Bersama

Berita Terkait

Berbekal Pengalaman di Sektor Investasi, Saiful Ahmad Bidik Kursi Kepala DPMPTSP
340 Peserta Ikuti OSMB dan PKBJJ UT, Siapkan Generasi Tangguh Kutim
Pemkab Kutim Perketat Pengawasan Dana CSR Perusahaan
Sertijab Empat Kabag di Setkab Kutim, Tekankan Kinerja dan Sinergi
Resmikan Lebo’Nami, Bupati Ardiansyah Ingatkan Ketatnya Aturan Masyarakat Hukum Adat
Senam Rutin DWP Kutim, Gelorakan Terus Semangat Sehat
Polsek Kaliorang dan GAM Hijaukan 1 Hektare Lahan dengan Jagung Pipil
Pastikan Fisik Prima, 60 Relawan SPPG Polres Kutim Tes Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:37 WITA

Berbekal Pengalaman di Sektor Investasi, Saiful Ahmad Bidik Kursi Kepala DPMPTSP

Senin, 2 Maret 2026 - 01:21 WITA

340 Peserta Ikuti OSMB dan PKBJJ UT, Siapkan Generasi Tangguh Kutim

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:22 WITA

Pemkab Kutim Perketat Pengawasan Dana CSR Perusahaan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:26 WITA

Sertijab Empat Kabag di Setkab Kutim, Tekankan Kinerja dan Sinergi

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:26 WITA

Resmikan Lebo’Nami, Bupati Ardiansyah Ingatkan Ketatnya Aturan Masyarakat Hukum Adat

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:32 WITA

Polsek Kaliorang dan GAM Hijaukan 1 Hektare Lahan dengan Jagung Pipil

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:37 WITA

Pastikan Fisik Prima, 60 Relawan SPPG Polres Kutim Tes Kesehatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:06 WITA

Bupati Kutim Resmikan Jembatan Gantung Jabdan, Perkuat Akses Warga Muara Wahau

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Kutim Perketat Pengawasan Dana CSR Perusahaan

Minggu, 1 Mar 2026 - 01:22 WITA