Upnusa, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim menyalurkan bantuan senilai Rp 76 juta untuk pembiayaan perawatan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bantuan tersebut diserahkan dalam kegiatan sosialisasi zakat, infak dan sedekah di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (14/1/2026).
Bantuan disalurkan secara simbolis melalui RSUD Kudungga Sangatta dan diperuntukkan bagi korban KDRT yang mengalami luka serius. Salah satu kasus yang ditangani bahkan melibatkan korban pembakaran yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri.
Ketua Baznas Kutim Masnif Sofwan menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari mandat Baznas sebagai lembaga yang hadir untuk melindungi dan menyejahterakan umat, terutama dalam situasi darurat yang tidak selalu dapat tertangani melalui prosedur birokrasi reguler.
“Misi kami adalah hadir saat masyarakat berada dalam kondisi paling sulit. Kasus KDRT, termasuk korban yang dibakar atau anak yang ditelantarkan, adalah persoalan kemanusiaan yang harus segera ditangani. Baznas siap membantu karena itu bagian dari tugas kami,” kata Masnif.
Ia menambahkan, Baznas Kutim membuka ruang kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta instansi terkait agar penanganan korban KDRT dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.
“Jika ada kasus KDRT atau penelantaran, segera sampaikan ke Baznas. Dana zakat, infak, dan sedekah dari para muzakki memang diperuntukkan bagi mereka yang terzalimi dan membutuhkan pertolongan mendesak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) bahwa zakat profesi sebesar 2,5 persen merupakan kewajiban sekaligus instrumen untuk membersihkan harta.
“Zakat ini bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun, tetapi untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, seperti korban KDRT. Dana Baznas disalurkan murni kepada delapan asnaf,” ujar Bupati Ardiansyah.
Bupati turut mengapresiasi kinerja Baznas Kutim yang berhasil menghimpun dana lebih dari Rp 21 miliar sepanjang 2025, tertinggi di Provinsi Kaltim, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
“Untuk operasional Baznas Kutim telah didukung melalui dana hibah APBD sehingga seluruh dana zakat dapat difokuskan untuk penerima manfaat,” ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar dana zakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melindungi kelompok rentan, termasuk korban KDRT. (*)















