Upnusa, SANGATTA – Rencana pembangunan jaringan listrik desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami perubahan setelah PLN resmi mengeluarkan revisi melalui surat bernomor 0089/STH.00.01/F14060000/2025. Dokumen yang bersifat segera dan terbatas tersebut disampaikan Unit Induk Distribusi Kaltimtara bersama Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kaltim, lalu diteruskan ke Bupati Kutim melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA).
Revisi ini merupakan pembaruan atas pemberitahuan sebelumnya dan diperlukan untuk menyesuaikan kondisi lapangan yang dinamis. Akses jalan yang sulit, cuaca, hingga kendala teknis seperti tanaman tumbuh pada jalur jaringan menjadi faktor utama perlunya penyusunan ulang rencana pembangunan.
Dalam dokumen terbaru, PLN menegaskan bahwa jumlah desa sasaran pembangunan listrik untuk tahun 2025 bertambah menjadi 15 desa, tersebar di empat kecamatan: Batu Ampar, Bengalon, Muara Bengkal, dan Sangkulirang. Berikut daftar lengkapnya:
Kecamatan Batu Ampar
1. Mawai Indah – Dusun Mawai Indah
2. Beno Harapan – Dusun Beno Harapan
3. Mugi Rahayu – Dusun Mugi Rahayu
4. Himba Lestari – Dusun Himba Lestari
Kecamatan Bengalon
5. Tepian Baru – Dusun Tepian Madani
6. Tepian Indah – Dusun Tepian Raya
7. Tepian Langsat – Dusun Tepian Langsat
Kecamatan Muara Bengkal
8. Senambah – Dusun Senambah
9. Mulupan – Dusun Mulupan
Kecamatan Sangkulirang
10. Pelawan – Dusun Pelawan
11. Tepian Terap – Dusun Tepian Terap
12. Mandu Dalam – Dusun Mandu Dalam
13. Mandu Pantai Sejahtera – Dusun Mandu Pantai Sejahtera
14. Saka – Dusun Saka
15. Peridan – Dusun Peridan
Setiap desa dalam daftar ini disebut sebagai prioritas pembangunan jaringan tegangan menengah dan rendah untuk memperluas cakupan listrik. Bagi masyarakat pedesaan, listrik bukan hanya fasilitas, melainkan kunci peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi lokal.
Namun PLN juga menyoroti sejumlah hambatan klasik yang berpotensi memperlambat progres, khususnya persoalan tanaman tumbuh yang menghalangi jalur jaringan. Sebagian warga masih keberatan melepas pohon atau tanaman produktif yang menjadi sumber penghidupan. PLN berharap pemerintah daerah membantu memperkuat komunikasi dan menyelesaikan proses tersebut secara baik.
“Kami mengharapkan peran pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hal tersebut,” tulis Manager UP2K Kaltim, Nur Hakim, dalam surat revisi itu.
Pemkab Kutim merespons cepat revisi tersebut. Kepala Bagian SDA Setkab Kutim, Arief Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah teknis dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memperlancar proses pembangunan.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh kendala teknis dan memastikan dukungan lintas sektor agar pekerjaan di lapangan bisa berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Surat revisi itu turut ditembuskan kepada Wakil Bupati Kutim serta camat di empat kecamatan sasaran sebagai upaya memperkuat koordinasi hingga level bawah.
Dengan pembaruan ini, PLN menegaskan kembali komitmennya memperluas jangkauan listrik hingga seluruh wilayah Kutim. Pembangunan jaringan listrik 2025 bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi ikhtiar menghadirkan kesempatan baru bagi desa-desa yang selama ini merindukan akses energi yang lebih merata dan berkelanjutan. (Adv/setkab_kutim)















