Upnusa, SANGATTA – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan di wilayah Sangatta Selatan. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, menggagas pembangunan kawasan pelayanan terpadu sebagai langkah inovatif untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat.
Melalui konsep ini, berbagai layanan publik direncanakan berada dalam satu kawasan terintegrasi, sehingga masyarakat dapat mengakses beragam kebutuhan administrasi dan layanan sosial secara lebih efisien tanpa harus berpindah lokasi. Inisiatif tersebut sekaligus diarahkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan ramah warga.
Rusmiati menjelaskan, selama ini pemerintah kecamatan mencermati bahwa jarak tempuh dan keterbatasan infrastruktur masih menjadi kendala utama bagi sebagian masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan secara optimal.
“Oleh karena itu, kami menilai pembangunan kawasan pelayanan terpadu merupakan solusi yang paling efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang mudah, cepat, dan terjangkau,” ungkapnya.
Kawasan pelayanan terpadu tersebut direncanakan berada di jalur strategis Jalan Poros Sangatta–Bontang, yang selama ini menjadi arteri utama mobilitas masyarakat di wilayah selatan Kutai Timur.
Lokasi ini dinilai sangat representatif karena mudah diakses dari berbagai arah, termasuk desa-desa di wilayah Sangatta Selatan, sehingga dapat menjangkau lebih banyak warga.
Rusmiati memaparkan, kawasan pelayanan terpadu nantinya akan memuat berbagai fasilitas penting, seperti kantor kecamatan, Polsek, Koramil, UKM Center, rest area, serta ruang ramah anak yang nyaman dan aman.
Konsep yang diusung menggabungkan layanan pemerintahan dengan fasilitas ekonomi dan sosial dalam satu desain kawasan yang terintegrasi, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Tujuan kita sederhana, yaitu memudahkan akses layanan publik bagi seluruh warga Sangatta Selatan,” tegas Rusmiati.
Selain pelayanan, penguatan ekonomi lokal juga menjadi bagian penting dari perencanaan kawasan ini. Kehadiran UKM Center dan rest area diharapkan mampu membuka ruang promosi dan pemasaran bagi pelaku usaha kecil dan menengah setempat.
Saat ini, pemerintah kecamatan masih membuka ruang dialog dan masukan dari masyarakat melalui mekanisme musyawarah desa. Langkah tersebut dinilai penting agar rencana pembangunan memiliki legitimasi sosial serta sejalan dengan kebutuhan warga.
Melalui pengembangan kawasan pelayanan terpadu ini, pemerintah kecamatan berharap efisiensi layanan publik dapat meningkat, masyarakat memperoleh fasilitas yang representatif, serta mendorong pertumbuhan wilayah Sangatta Selatan secara lebih terarah dan berkelanjutan. (Adv/diskominfo_kutim)















