Upnusa, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memacu penguatan sistem pengelolaan sampah melalui peran aktif Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur. Fokus utama saat ini diarahkan ke Sangatta Utara, wilayah dengan tingkat produksi sampah tertinggi di Kutim.
Dewan Pengawas DLH Kutim, Dewi Dohi, menjelaskan tingginya volume sampah di Sangatta Utara sejalan dengan besarnya jumlah penduduk. Kecamatan ini tercatat memiliki jumlah kepala keluarga terbanyak dibandingkan wilayah lain.
“Perhitungan kami masih menggunakan estimasi sekitar 0,5 kilogram sampah per kepala keluarga. Karena jumlah KK di Sangatta paling banyak, otomatis volume sampahnya juga menjadi yang tertinggi,” jelas Dewi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurut Dewi, pembenahan sistem pengelolaan sampah harus dimulai dari Sangatta sebagai pusat aktivitas masyarakat sekaligus ibu kota Kutai Timur.
“Beban pengelolaan sampah memang paling besar di Sangatta. Karena itu, pembenahan kita prioritaskan dari sini terlebih dahulu,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, DLH Kutim saat ini tengah menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan dan Olahan Sampah (TPOC). Fasilitas ini dirancang untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.
TPOC tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026. Kehadirannya diharapkan mampu mengurangi beban TPA sekaligus meningkatkan nilai guna sampah melalui pengolahan yang lebih optimal.
“Kami optimistis pada 2026 TPOC sudah bisa berjalan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami menciptakan lingkungan Kutim yang bersih dan sehat,” ujar Dewi.
DLH Kutim juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dengan membiasakan memilah sampah sejak dari rumah. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan Sangatta yang bersih, hijau, dan nyaman bagi semua. (Adv/diskominfo_kutim)















