Upnusa, SANGATTA – Pemerintah Desa Swarga Bara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu fokus yang kini mendapat perhatian serius adalah maraknya spanduk serta reklame rokok yang masih terpasang di sejumlah warung dan toko di wilayah desa.
Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman, menilai keberadaan iklan rokok tersebut menjadi ancaman bagi upaya menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi anak. Menurutnya, tampilan visual produk tembakau di area publik dapat mendorong rasa ingin tahu dan membentuk persepsi keliru pada anak-anak.
“Anak-anak itu mudah penasaran. Kalau setiap hari melihat iklan rokok, nanti lama-lama dianggap wajar. Padahal rokok itu jelas bukan konsumsi untuk generasi muda,” tegas Wahyuddin di kantornya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak dapat mengambil langkah penertiban secara langsung. Hal tersebut berkaitan dengan kewenangan perizinan reklame yang berada sepenuhnya di tingkat kabupaten, sehingga perlu koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim sebelum tindakan apa pun dilakukan.
“Izin reklame itu kewenangan kabupaten. Jadi kami tidak bisa sembarangan bergerak tanpa dasar hukum. Harus ada aturan atau payung hukum dari kabupaten agar desa bisa melakukan penertiban secara sah,” jelasnya.
Wahyuddin juga membuka kemungkinan untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang bisa memperkuat program Desa Layak Anak ke depan. Namun, ia menilai fondasi utama justru terletak pada kesadaran warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari paparan negatif bagi generasi muda.
“Kalau ingin mewujudkan Desa Layak Anak, kita harus mulai dari hal-hal kecil. Kita bangun kesadaran di masyarakat terlebih dahulu, baru nanti kita dorong menjadi gerakan bersama di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Di akhir penjelasannya, Wahyuddin mengajak seluruh warga, terutama pemilik usaha, untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan desa tetap sehat dan kondusif bagi perkembangan anak. Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah desa. (Adv/diskominfo_kutim)















