Upnusa, SANGATTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-41 di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Sangatta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan profesionalisme jurnalis di daerah.
Sebanyak 39 peserta mengikuti UKW yang terbagi dalam tiga jenjang, yaitu Muda (4 kelas), Madya (2 kelas), dan Utama (1 kelas). Sementara tiga peserta lainnya tidak dapat hadir. Untuk menjaga objektivitas uji, panitia menghadirkan tujuh penguji dari dua wilayah: tiga penguji dari Lembaga UKW Pikiran Rakyat Jawa Barat dan empat penguji dari PWI Kalimantan Timur.
Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Kutim Jimi, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar Hamonangan Siburian, Ketua PWI Kutim Wardi, serta Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin. Kegiatan juga mendapat dukungan dari organisasi jurnalis lokal AJKT dan sejumlah perusahaan, seperti PT PAMA dan KPC.
Penguji dari Pikiran Rakyat, Reva Riana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada lembaganya. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW di Kutim melanjutkan rangkaian uji kompetensi yang sebelumnya digelar di Samarinda dengan tingkat kelulusan mencapai 90 persen.
“Kami berharap peserta di Kutim juga mampu mencapai kelulusan tinggi. UKW ini merupakan komitmen bersama dunia pers sejak Piagam Palembang 2010 dan telah berjalan konsisten sejak 2012,” kata Reva.
Mewakili Bupati Kutim, Wakil Bupati Mahyunadi membuka kegiatan secara resmi. Ia menekankan bahwa di tengah arus informasi digital yang makin deras, wartawan dituntut untuk tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berpegang pada etika profesi.
“Wartawan kompeten adalah benteng ruang informasi publik. Mereka menghadirkan fakta yang diverifikasi, perspektif yang jernih, dan informasi yang tidak memecah belah,” ujar Mahyunadi.
Menurutnya, UKW menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas jurnalisme yang sehat dan berintegritas. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah membutuhkan kolaborasi erat dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan dan kebijakan publik.
“Kami mengapresiasi Diskominfo Staper yang memfasilitasi kegiatan ini. UKW adalah bukti komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas insan pers,” tambahnya.
Mahyunadi berharap UKW tidak hanya menjadi proses pengujian kompetensi, tetapi juga ruang refleksi bagi para wartawan untuk terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik. Ia mengajak seluruh peserta mengikuti seluruh tahapan dengan penuh keseriusan.
UKW XLI di Kutim diharapkan memperkuat jurnalisme lokal sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat, kredibel, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (Adv/setkab_kutim)















