DPRD Kutai Timur Bahas Raperda Ketertiban Umum, Perkuat Aturan dengan Masukan Publik

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 03:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur tengah dalam tahap awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Raperda ini diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperbarui Perda Nomor 3 Tahun 2007 dan menyesuaikannya dengan kondisi saat ini.

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyebutkan bahwa Raperda baru ini mengandung 15 pasal dengan 97 poin yang mengatur berbagai aspek ketertiban umum, termasuk tata kerja Satpol PP, penindakan, mekanisme pengawasan, dan penerapan sanksi.

“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat ketertiban umum dan menertibkan berbagai aspek yang belum diakomodasi di Perda sebelumnya,” ujarnya di Kantor DPRD Kutim pada Senin (04/11/2024).

Yan menekankan bahwa masukan dari masyarakat di berbagai kecamatan Kutai Timur sangat dibutuhkan agar Raperda ini mencerminkan kebutuhan riil warga.

“Kami ingin Raperda ini memberikan ketenteraman bagi masyarakat, oleh karena itu masukan publik sangat penting,” katanya.

Poin-poin yang dibahas dalam Raperda ini mencakup pengawasan bangunan, penanganan hewan peliharaan, pengelolaan sampah, serta ketertiban lalu lintas. Yan juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Misalnya, dalam pasal yang terkait ketertiban lalu lintas, Satpol PP dan kepolisian akan berbagi tugas agar jelas mana yang menjadi kewenangan masing-masing,” jelas Yan.

Setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, DPRD berencana melakukan studi banding ke daerah lain guna mempelajari penerapan peraturan serupa dan memahami hambatan yang mungkin terjadi.(ADV)

Baca Juga :  Desak Rapat Komisi A DPRD Kutai Timur, Eddy Markus Paringgi Prioritaskan Aspirasi Warga

Berita Terkait

PKS Kaltim Gelar Muswil ke-VI, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan IKN
PKS Kaltim Umumkan Pengurus DPD, Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Maksimalkan Dukungan APBD untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kutim
Perlu Evaluasi dan Partisipasi dalam Proyek Infrastruktur Akses Masyarakat di Kutai Timur
Yusuf T. Silambi Minta Evaluasi Serius terhadap Proyek Infrastruktur di Kutai Timur
Pandi Widiarto: Desa-Desa di Kutai Timur Butuh Infrastruktur yang Layak
Yusuf T. Silambi: Transparansi Adalah Pilar Pemerintahan yang Akuntabel
Penguatan Program Perlindungan Sosial Juga Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA