
KUTAI TIMUR, upnusakita.com – Program rumah layak huni di Kutai Timur menarik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Komisi C, Syaiful Bakhri, menekankan pentingnya proses seleksi yang teliti untuk memastikan bantuan ini mencapai mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Rumah layak huni ini nantinya akan ada penjaringan di tingkat RT, desa, untuk menentukan siapa yang memang benar-benar perlu bantuan rumah tersebut,” jelas Syaiful saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024). Ia menjelaskan bahwa tahap awal penjaringan ini dilakukan untuk menjaga keadilan dalam penyaluran bantuan.
Menurutnya, program ini, berjalan dengan baik meskipun masih ada aspek yang perlu ditingkatkan agar lebih efektif.
Peran DPRD dalam program rumah layak huni, menurut Syaiful, hanya sebatas mengesahkan anggaran. Keputusan akhir penerima bantuan ditetapkan oleh pemerintah daerah setelah data diverifikasi oleh pemerintah desa.
“Kami hanya membantu dalam hal pengesahan anggaran. Mengenai siapa yang menerima bantuan, itu bukan kewenangan kami,” ungkapnya.
Syaiful menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. “Kami tidak bisa mengira-ngira siapa penerima bantuan, karena nantinya justru dapat menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” tambahnya.
DPRD, melalui Komisi C, akan terus memantau program ini untuk memastikan penyalurannya sesuai dengan rencana. “Kalau dari laporan yang komprehensif, kita bisa memastikan bantuan ini langsung menyasar keluarga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Syaiful menutup dengan harapan agar program ini dijalankan dengan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga dapat membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Kutai Timur. (adv)















