
KUTAI TIMUR, upnusakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur memperketat evaluasi proyek Multi Years Contract (MYC) yang dipastikan tidak akan selesai tepat waktu pada tahun anggaran ini. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menekankan pentingnya langkah-langkah evaluasi dan inspeksi untuk memastikan proyek-proyek ini dapat mencapai penyelesaian maksimal.
“Ya, saya sudah berdiskusi dengan Ketua Komisi C. Mereka tengah menyusun beberapa inspeksi dan evaluasi untuk memastikan proyek MYC yang ada bisa selesai 100 persen,” ungkap Anjas saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 4 November 2024.
Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, DPRD Kutai Timur menemukan bahwa beberapa dari total 18 proyek MYC tidak akan selesai sesuai jadwal. Anjas menjelaskan, “Saya tidak terlalu hapal jumlah pastinya, tetapi ada beberapa proyek yang kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya. DPRD Kutim pun memutuskan untuk memprioritaskan proyek yang memiliki kemungkinan selesai dalam waktu dekat, demi efisiensi anggaran dan manfaat bagi masyarakat.
Dari hasil pembahasan APBD Perubahan, DPRD Kutim menetapkan anggaran Rp. 270 miliar untuk membiayai proyek MYC yang berpotensi diselesaikan tahun ini. “Pengawasan pun sudah dilakukan,” tambah Anjas, menggarisbawahi pentingnya pengawasan dalam memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Salah satu tantangan besar yang dihadapi proyek MYC adalah keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat ke kas daerah. Meski hal ini sudah diprediksi oleh para kontraktor, dampaknya tetap signifikan terhadap kelanjutan proyek.
“Persoalan utama ada pada keterlambatan penyaluran dana dari pusat masuk kas daerah. Seharusnya sudah dimitigasi bersama oleh para kontraktor, tapi tetap mereka tidak bisa menanggulanginya karena terlalu dekat masa akhir anggaran,” jelas Anjas, menyoroti masalah yang perlu segera diatasi agar tidak menghambat proyek di masa mendatang.
DPRD Kutai Timur, melalui pengawasan Komisi C, berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi proyek MYC agar dapat mencapai penyelesaian sesuai target. Anjas mengajak semua pihak yang terlibat, termasuk kontraktor dan eksekutif, untuk bekerja sama dalam memitigasi permasalahan yang muncul. Tujuannya agar proyek-proyek yang saat ini terhambat dapat segera dilanjutkan dengan efisiensi yang lebih baik.
Sayid Anjas berharap bahwa dengan adanya evaluasi yang ketat dan langkah-langkah pengawasan yang dilakukan DPRD, proyek-proyek MYC di Kutai Timur dapat terselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan pembangunan di daerah berjalan dengan baik dan merata, serta meningkatkan kualitas hidup warga Kutai Timur. (adv)















