
KUTAI TIMUR, upnusakita.com – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan penurunan signifikan dalam luasan panen padi. Pada tahun 2023, total luasan panen padi tercatat 57,08 ribu hektare, dibandingkan dengan 64,97 ribu hektare pada tahun 2022, terjadi penurunan 7,8 ribu hektare atau sekitar 12 persen.
Menanggapi penurunan ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, David Rante, menyampaikan bahwa solusi untuk mengatasi penurunan ini memerlukan waktu dan proses yang matang. “Kita butuh waktu (untuk melaksanakan program ketahanan pangan),” kata David saat diwawancarai di Kantor DPRD Kutim.
David menambahkan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Badan Pangan Nasional (BPN) dan Polri merupakan langkah konkret untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah. “Tunggu langkah-langkahnya (Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto),” ujarnya, menunjukkan harapan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang lebih luas.
Sarwo Edhy, Plt Sestama BPN, menjelaskan melalui laman badanpangan.go.id bahwa MoU ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program-program yang diusung oleh BPN. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pangan nasional yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa upaya ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan pangan di daerah tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Sinergi antara BPN, Polri, dan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan yang merata di semua wilayah, termasuk yang mengalami penurunan produksi padi seperti di Kutai Timur. (adv)















