
Kutai Timur, upnusakita.com – Wakil Ketua 2 DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah harus menjadi pilar utama dalam pemerintahan yang akuntabel. Ia menyatakan, “Transparansi bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen moral pemerintah kepada masyarakat. Rakyat berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola dan untuk apa digunakan,” dalam wawancara pada 12 November 2024.
Menurut Prayunita, transparansi bukan hanya penting untuk memenuhi aturan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya penguatan mekanisme pelaporan dan evaluasi agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. “Saya mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi dalam menyampaikan informasi anggaran kepada masyarakat. Platform digital bisa menjadi cara efektif untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan publik,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa semua tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, harus dilakukan secara transparan. Prayunita berharap semua OPD di Kutai Timur memiliki komitmen yang sama dalam menerapkan prinsip keterbukaan ini. “Transparansi ini bukan hanya soal aturan, tapi soal membangun kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat percaya, partisipasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah juga akan meningkat,” jelas Prayunita.
Sebagai pimpinan di DPRD, Prayunita juga menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka. “Keterbukaan adalah fondasi bagi pemerintahan yang baik. Kami di DPRD akan terus mengawasi agar prinsip ini dijalankan dengan konsisten,” tutupnya. (adv)















