
Kutai Timur, upnusakita.com – Dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kutai Timur, Yusuf T. Silambi, anggota DPRD Kutai Timur, mendorong penerapan sistem reward and punishment. Dalam wawancara via telepon pada Selasa (17/11/2024), Yusuf menegaskan bahwa sistem ini dapat membantu menciptakan iklim kerja yang lebih produktif, kompetitif, dan bertanggung jawab.
“Pegawai yang menunjukkan kinerja baik dan berkontribusi positif seharusnya mendapatkan penghargaan yang layak, sementara pegawai yang tak memenuhi target perlu diberikan pembinaan agar mereka dapat meningkatkan kualitas kerja,” ujar Yusuf.
Yusuf menjelaskan bahwa penghargaan atau reward bisa diberikan dalam berbagai bentuk, seperti insentif finansial, pengakuan atas prestasi, atau kenaikan pangkat. Menurutnya, penghargaan semacam ini tidak hanya meningkatkan motivasi pegawai untuk bekerja lebih baik, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan kompetitif.
Namun, ia juga menekankan pentingnya punishment untuk memastikan akuntabilitas di lingkungan kerja. Yusuf menjelaskan bahwa punishment tidak harus berupa sanksi berat, tetapi lebih kepada pendekatan pembinaan atau pelatihan tambahan untuk pegawai yang belum mencapai target kinerja yang diharapkan.
“Punishment bukan berarti menjatuhkan sanksi berat, melainkan memberikan pembinaan atau pelatihan tambahan untuk pegawai yang kurang berprestasi,” tambahnya.
Untuk memastikan sistem ini berjalan efektif, Yusuf menegaskan perlunya evaluasi kinerja yang dilakukan secara objektif dan komprehensif. Ia menyebutkan bahwa penilaian kinerja harus mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan dengan tanggung jawab dan tugas masing-masing pegawai.
Ia juga mengajak seluruh instansi pemerintahan di Kutai Timur untuk bekerja sama dalam menerapkan sistem ini. Menurut Yusuf, kolaborasi antara pimpinan dan pegawai sangat penting untuk menciptakan pemahaman yang sama dan memastikan implementasi sistem ini berjalan lancar.
“Penting untuk membangun pemahaman yang sama di antara pimpinan dan pegawai. Ketika semua pihak sepakat untuk menerapkan sistem ini, maka hasilnya akan lebih optimal,” jelas Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf berharap bahwa sistem ini dapat membantu menciptakan budaya kerja yang lebih baik di kalangan ASN. Dengan penghargaan dan pembinaan yang jelas, pegawai akan lebih bertanggung jawab atas tugas yang mereka emban, meningkatkan loyalitas, dan memperkuat dedikasi terhadap organisasi.
“Dengan adanya penghargaan dan pembinaan yang jelas, pegawai akan merasa lebih bertanggung jawab atas tugas yang diberikan. Ini termasuk membangun loyalitas dan dedikasi mereka terhadap organisasi,” ujarnya.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi ASN dalam melayani masyarakat, Yusuf optimistis bahwa penerapan sistem reward and punishment akan membawa dampak positif jangka panjang. Sistem ini tidak hanya meningkatkan produktivitas pegawai, tetapi juga memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Sebagai penutup, Yusuf menyerukan agar pemerintah Kutai Timur segera merealisasikan sistem ini. Ia yakin bahwa langkah ini akan mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (ADV)















