
Kutai Timur, upnusakita.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, menyuarakan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian dan perlindungan lahan di Dapil II. Ia berharap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan kepastian hukum bagi para petani.
“Saya sejak awal sudah mengajukan diri untuk masuk Komisi B. Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena wilayah Dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” ungkap Yusri pada 23 Oktober 2024. Menurutnya, dukungan yang memadai terhadap sektor pertanian adalah kunci untuk menjaga stabilitas perekonomian Kutai Timur.
Yusri menekankan pentingnya Perda untuk menjamin keamanan lahan bagi petani. “Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tanah mereka diambil tambang,” jelasnya. Dengan adanya Perda ini, petani diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan terhindar dari konflik kepentingan dengan sektor lain seperti pertambangan.
Politikus Partai Demokrat ini juga menekankan peran penting petani dan pekebun dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia berencana untuk membahas restrukturisasi Perusahaan Daerah (Perusda) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik dan mendukung sektor pertanian secara langsung.
Dukungan terhadap Perda yang memberikan kepastian hukum atas lahan pertanian sangat penting. Petani dan pekebun memainkan peran strategis dalam perekonomian Kutai Timur, sehingga perlindungan hukum atas lahan mereka akan membantu menciptakan iklim pertanian yang stabil dan berkelanjutan. (ADV)















