Samarinda – Layaknya angin segar di tengah terik, warga Kalimantan Timur kini bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan bermodalkan KTP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan program ini untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan tanpa syarat rumit.
Program ini diperkenalkan sebagai bentuk pemanfaatan kekayaan APBD Kaltim yang mencapai Rp20 triliun. Program tersebut langsung menuai apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi. Ia menegaskan bahwa langkah ini akan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sekaligus mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kalau warga Kaltim sakit dan datang ke rumah sakit, cukup tunjukkan KTP, wajib diterima,” ujar Subandi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat ditemuai di Ruangannya Gedung D lantai 4 DPRD Kaltim, Jumat (25/4/2025).
Subandi menambahkan bahwa layanan kesehatan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan anggaran besar untuk kebutuhan mendesak rakyat. Ia menyebut bahwa kemudahan ini sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Timur untuk memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan akses kesehatan.
“Ini program luar biasa. Akses kesehatan makin mudah, SDM Kaltim pun makin sehat dan kuat,” lanjutnya.
Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. Kualitas pendidikan dan kesehatan yang meningkat akan mendorong Kalimantan Timur menuju status provinsi maju dan mandiri. Selain itu, PKS juga menegaskan akan terus mengawal implementasi program ini agar berjalan optimal, sehingga seluruh lapisan masyarakat merasakan manfaat nyata dari APBD yang besar.
Keberadaan program ini tidak hanya diharapkan dapat mengurangi beban biaya kesehatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan dan perawatan kesehatan secara rutin. Rumah sakit seperti RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) di Samarinda menjadi salah satu fasilitas yang siap menerima pasien dengan KTP Kaltim tanpa prosedur administratif yang berbelit.
Dengan peluncuran layanan ini, Pemprov Kaltim berharap mampu menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang di wilayah tersebut. (ADV).















