PT KSM Diduga Langgar Aturan, DPRD Kaltim Minta Aktivitas Dihentikan

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/4/2025

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/4/2025

Samarinda – Pembangunan pabrik kelapa sawit oleh PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) di Kabupaten Kutai Timur menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menilai perusahaan tersebut melanggar ketentuan perizinan lingkungan karena telah memulai kegiatan tanpa izin yang lengkap.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin (28/4/2025) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, DLH Kutim, serta perwakilan PT KSM, mengungkap bahwa perusahaan belum mengantongi persetujuan lingkungan maupun izin pembangunan.

“Izin pembangunan belum ada, tapi mereka sudah melakukan pembukaan lahan dan konstruksi pabrik. Ini jelas melanggar,” tegas Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, usai memimpin rapat.

Komisi IV juga memutuskan untuk merekomendasikan penghentian seluruh aktivitas konstruksi PT KSM hingga perizinan dipenuhi. Darlis menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Kutim guna mendorong penegakan hukum atas potensi pelanggaran pidana lingkungan.

Lebih lanjut, Darlis juga menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran jajaran direksi PT KSM dalam rapat. Menurutnya, absennya pihak manajemen menunjukkan kurangnya keseriusan perusahaan dalam menanggapi permasalahan ini.

“Mereka hanya kirim staf, padahal kami harap pimpinan hadir langsung untuk bisa mengambil keputusan. Ini menunjukkan minimnya komitmen,” ujarnya dengan nada kecewa.

Meski mendesak penghentian kegiatan, DPRD tetap meminta agar perusahaan melaksanakan tanggung jawab lingkungan yang mendesak. Ada tiga kewajiban yang harus segera dijalankan PT KSM, yakni pembangunan settling pond untuk mengatur air limpasan, penanganan longsor di lokasi proyek, dan melakukan penghijauan area terdampak.

Ketua Komisi IV, H Baba, beserta anggota lainnya seperti Agus Aras, dr Andi Satya Adi Saputra, Fadly Imawan, dan Kamaruddin Ibrahim juga menyatakan dukungan penuh atas langkah pengawasan yang diperkuat terhadap kegiatan industri yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Komisi IV menegaskan bahwa pembangunan industri tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. DPRD juga berharap Pemprov Kaltim bersikap tegas dan tidak kompromistis terhadap pelanggaran yang terbukti secara administratif maupun hukum.(ADV).

Berita Terkait

H. Baba: Daya Tampung SMA Negeri Balikpapan Hanya 51 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Balikpapan Perlu Solusi Air Bersih dan Penerangan
Firnadi Dorong Korporasi Ternak Desa Kembangkan Ekonomi Kukar
Firnadi Dukung Kolaborasi BUMD dan Industri Tambang Kaltim
Firnadi Ikhsan Dukung Pengalihan Jalur Tambang ke Sungai
Hartono: Kekurangan Dokter Spesialis di PPU dan Paser Mendesak Diatasi
Hari Bhayangkara ke-79, Firnadi Ikhsan Harap Polri Semakin Humanis
Gratispol Disorot, Sarkowi Dorong Transparansi dan Dialog Publik

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA