Samarinda – Pertemuan dua daerah berbeda seperti dua sisi mata uang: saling melengkapi dan menguatkan. Dalam semangat kolaborasi, DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Senin (28/4/2025), di Gedung E DPRD Kaltim. Tujuan utama kunjungan ini adalah berbagi strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan sumber daya alam (SDA), dan menyikapi dampak kebijakan nasional terbaru.
Diskusi ini dipusatkan pada tata kelola pajak kendaraan bermotor (PKB), retribusi parkir, serta efisiensi APBD pasca Instruksi Presiden (INPRES) No. 1 Tahun 2025. DPRD Sukabumi ingin menyelaraskan kebijakan lokalnya dengan referensi dari daerah lain, terutama yang memiliki kapasitas fiskal kuat seperti Kaltim.
“Mereka ingin tahu bagaimana pengelolaan PAD Kaltim, khususnya terkait retribusi yang telah diatur melalui Perda. Kalau kami sudah punya Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Jasa Lainnya,” ungkap Sapto Setyo Pramono, anggota Banggar DPRD Kaltim yang turut hadir menerima kunjungan.
Ia menjelaskan bahwa Sukabumi juga tengah menggodok optimalisasi retribusi dan penguatan PAD daerah. Kaltim dianggap sebagai contoh yang bisa dijadikan acuan, terutama karena keberhasilannya menyeimbangkan belanja infrastruktur dan sosial melalui pemanfaatan pendapatan daerah yang maksimal.
Selain itu, diskusi juga merambah pada topik pemanfaatan SDA. Kaltim sebagai wilayah kaya batu bara, minyak, dan gas, membagikan pengalamannya dalam pengaturan bagi hasil dengan pemerintah pusat. DPRD Sukabumi tertarik mengetahui bagaimana model distribusi dana SDA ini diterapkan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kaltim bisa tetap berkembang walau infrastruktur tersebar di wilayah luas. Bahkan, fasilitas seperti helikopter tersedia untuk menunjang mobilitas pemerintahan di daerah-daerah terpencil,” ujar salah satu anggota DPRD Sukabumi yang kagum pada kesiapan fasilitas daerah ini.
Topik strategis lain yang turut dibahas adalah perkembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. DPRD Sukabumi menilai rencana jangka panjang pembangunan IKN memberi dampak ekonomi signifikan ke Kaltim, sehingga perlu dicermati sebagai bahan perencanaan jangka menengah daerah lain.
Anggota Banggar DPRD Kaltim seperti H. Baba, Muhammad Husni Fahruddin, dan Syarifatul Sya’diah juga hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyambut baik kehadiran kolega legislatif dari Jawa Barat, dan menegaskan pentingnya sinergi antardaerah untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan dan akuntabel.
Pertemuan ini diakhiri dengan harapan bersama agar hasil diskusi bisa diterjemahkan menjadi kebijakan yang relevan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Kunjungan ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas daerah dapat mendorong reformasi kebijakan publik secara adaptif dan inovatif.(ADV).















