Samarinda – Rp111 miliar telah digelontorkan, namun manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan. Itulah sorotan tajam yang dilontarkan Komisi II DPRD Kalimantan Timur terhadap pengelolaan Hotel Atlet di Kompleks GOR Kadrie Oening Samarinda. Meski infrastruktur hotel telah dibenahi, potensi ekonominya masih jauh dari maksimal.
Dalam rapat gabungan yang digelar Senin (28/4/2025) kemaren, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menekankan pentingnya fokus pemerintah dalam mengelola aset daerah secara menyeluruh. Ia menilai aset seperti Hotel Atlet bisa menjadi sumber pendapatan daerah jika dikelola profesional, bukan justru menjadi beban dalam struktur APBD.
“Secara hitungan kasar saja, jika kamar disewakan Rp450 ribu dan dikalikan 273 kamar, potensi pendapatan hotel bisa mencapai miliaran rupiah per tahun,” ujar Sabaruddin dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kaltim serta instansi terkait seperti Dispora, BPKAD, Bapenda, hingga PU Kaltim.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa fasilitas Hotel Atlet masih jauh dari standar hotel berbintang. Oleh karena itu, rapat menyepakati rekomendasi agar hotel tersebut dikelola langsung oleh BUMD atau lembaga profesional lain yang memiliki kompetensi di bidang hospitality.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, turut menambahkan bahwa perlu ada perencanaan menyeluruh dari Dinas PU untuk menaikkan standar fasilitas hotel tersebut ke level hotel bintang empat. Hal ini, menurutnya, penting agar dana APBD yang sudah dikucurkan tidak sia-sia.
Tidak hanya Hotel Atlet Samarinda, aset lain yang menjadi sorotan adalah Hotel Royal Suite milik Pemprov Kaltim di Balikpapan. Rapat memutuskan agar hotel tersebut ditutup sementara atau permanen sampai ada keputusan lanjutan, karena dinilai tidak memberi kontribusi yang jelas terhadap pendapatan daerah.
Dengan pengawasan lebih ketat dan pengelolaan profesional, DPRD berharap aset-aset Pemprov bisa menjadi sumber pendapatan yang andal, bukan sekadar beban anggaran. Komitmen ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak akan mentolerir pemborosan anggaran atas nama pembangunan tanpa manfaat jelas.(Adv).















