Samarinda – Seperti duri dalam daging, tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) kembali mencuat dan menuai kecaman keras. Dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi di Gedung E DPRD Kalimantan Timur, Senin (5/5/2025), Anggota Komisi IV, Damayanti, menyuarakan protes keras terhadap perusakan lingkungan di wilayah konservasi yang juga menjadi pusat pendidikan.
“Hutan ini disediakan untuk anak-anak kita. Tapi sekarang mereka terganggu belajarnya karena tambang ilegal. Ini jelas merusak fungsi pendidikan, tega sekali ganggu dunia pendidikan,” ujar Damayanti dalam pernyataan penuh emosi.
Politisi PKB itu menekankan bahwa keberadaan tambang ilegal bukan hanya menggerus kelestarian lingkungan, tetapi juga menghancurkan ekosistem pendidikan yang dibangun untuk masa depan. Ia menyesalkan bahwa dari eksploitasi besar-besaran tersebut, masyarakat justru tidak menikmati hasil yang layak. Yang mereka terima justru kerusakan alam yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan.
Data terakhir menunjukkan, lahan di KHDTK Unmul telah terbuka seluas 3,26 hektare akibat aktivitas penambangan liar. Kawasan ini berbatasan langsung dengan area izin usaha koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri (PUMMA) yang disebut sebagai satu-satunya akses ke titik tambang ilegal.
“Meski belum terbukti, mereka tetap ada andil. Akses jalan hanya dari sana,” ungkap Damayanti, mengaitkan peran PUMMA dalam aktivitas ilegal tersebut.
Sebagai istri Ketua PKB Kaltim, Damayanti turut mendesak agar pemerintah mencabut izin usaha pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kerusakan lingkungan ini. Ia berharap agar komitmen hukum tidak berhenti di tingkat wacana, tetapi benar-benar ditegakkan.
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak [28 April 2025] dan menargetkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dua minggu.
“Kami usahakan, karena kami sudah berkomitmen. Dua minggu dari sekarang akan selesai. Kalau ada kendala, kami segera melapor ke DPRD Kaltim,” ujar Leonardo dengan penuh tekad.
Dengan meningkatnya tekanan publik dan lembaga legislatif, masyarakat berharap langkah konkret segera diambil untuk menyelamatkan KHDTK Unmul dari ancaman kerusakan lebih lanjut. (ADV).















