BK DPRD Kaltim Segera Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi

SamarindaBadan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur bersiap menggelar rapat internal membahas dugaan pelanggaran etik yang menyeret dua anggotanya. Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra dilaporkan Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim atas insiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD, Selasa (29/4/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya baru dapat menindaklanjuti laporan resmi tersebut setelah rapat internal digelar pada Jumat (9/5/2025). Saat ini, Subandi bersama anggota BK masih menjalankan dinas luar daerah.

Pertama, karena saya ini masih dinas luar bersama teman-teman BK. Insyaallah hari ini pulang. Jadi secepatnya besok Jumat, kami akan rapat internal dulu,” ujar Subandi saat dihubungi melalaui smabungan telephone, Kamis (8/5/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah awal adalah memverifikasi surat laporan yang masuk dan memastikan kelengkapan administrasi untuk menentukan apakah laporan tersebut bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kita akan pelajari surat masuk. Apakah sudah memenuhi syarat untuk diproses selanjutnya ya, kelengkapannya. BK akan memutuskan langkah selanjutnya,” jelas Subandi.

Jika laporan dinyatakan lengkap, BK akan melakukan klarifikasi kepada pelapor maupun terlapor. Dua anggota DPRD yang dilaporkan akan diminta memberikan keterangan atas tindakan mereka dalam RDP yang menimbulkan kontroversi.

Kita akan konfirmasi dulu kepada saudara pelapor atas laporannya. Ya tentunya kita akan minta keterangan-keterangan. Kemudian selanjutnya juga, kita akan coba konfirmasi dengan terlapor ya, dalam hal ini yang dua orang yang dilaporkan itu,” sambung Subandi.

Ia memastikan bahwa laporan yang sudah resmi masuk akan diproses sesuai mekanisme internal DPRD.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Apresiasi Helminizami atas 43 Tahun Pengabdian

Ya, akan kita tindak lanjutin karena memang laporannya tertulis dan resmi. Cuma kita akan pelajari dulu. Besok kami akan rapat internal. Apakah laporan itu layak diteruskan atau tidak, sudah memenuhi ketentuan atau tidak,” lanjutnya.

Terkait kemungkinan sanksi jika dugaan pelanggaran terbukti, Subandi enggan berspekulasi sebelum membaca dan mempelajari isi laporan.

Cuman yang khusus masalah ini, saya tidak mau berspekulasi dulu karena saya belum membaca laporan tertulisnya ya. Ini baru info dari WhatsApp saja dari staf saya. Saya harus pelajari dulu,” tegasnya.

Diketahui, pelaporan ini dipicu oleh tindakan pengusiran terhadap kuasa hukum RSHD oleh dua anggota dewan dalam RDP terkait keluhan pegawai rumah sakit atas tunggakan gaji. Tim Advokasi menilai insiden itu sebagai bentuk pelecehan profesi, melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Dengan rapat internal yang dijadwalkan dalam waktu dekat, publik kini menantikan langkah tegas BK DPRD Kaltim dalam menjaga marwah lembaga legislatif dan menegakkan etika politik. (ADV).

Berita Terkait

H. Baba: Daya Tampung SMA Negeri Balikpapan Hanya 51 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Balikpapan Perlu Solusi Air Bersih dan Penerangan
Firnadi Dorong Korporasi Ternak Desa Kembangkan Ekonomi Kukar
Firnadi Dukung Kolaborasi BUMD dan Industri Tambang Kaltim
Firnadi Ikhsan Dukung Pengalihan Jalur Tambang ke Sungai
Hartono: Kekurangan Dokter Spesialis di PPU dan Paser Mendesak Diatasi
Hari Bhayangkara ke-79, Firnadi Ikhsan Harap Polri Semakin Humanis
Gratispol Disorot, Sarkowi Dorong Transparansi dan Dialog Publik

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA