Samarinda – “Kalau tidak bisa, kita rebut,” tegas Sapto Setyo Pramono dengan nada tinggi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kaltim, Senin malam (28/4/2025). Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur itu menyuarakan kemarahan atas minimnya keterlibatan Pemprov Kaltim dalam pengelolaan alur pelayaran Sungai Mahakam dan wilayah laut sejauh 12 mil dari garis pantai.
Sapto melontarkan kritik tajam kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, yang dinilainya kerap mengabaikan kontribusi besar Kaltim terhadap ekonomi nasional. Ia menyebut, meskipun Kalimantan Timur menyumbang hingga seribu triliun rupiah ke kas negara, dana yang dikembalikan ke daerah hanya sekitar Rp8 triliun, itupun kerap tertunda pencairannya.
“Biar didengar Pak Dirjen. Kalau ada kejadian, baru Jakarta mikirkan. Tapi kalau tidak, tidak pernah. Seribu triliun kita kasih ke Republik ini, tapi yang dikembalikan ke Pemprov Kaltim hanya 8 triliun,” kata Sapto dengan geram.
Pernyataan keras itu disampaikannya usai membahas insiden tabrakan ponton batubara terhadap fender Jembatan Mahakam I yang terjadi Sabtu malam (26/4/2025). Dalam forum RDP bersama KSOP Samarinda, Kejaksaan, dan unsur terkait, Sapto menilai daerah seharusnya diberikan peran lebih dalam pengelolaan sungai dan pelabuhan lokal sebagai bentuk keadilan otonomi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar area penambatan yang aman sesuai Perda Nomor 1 Tahun 1989. Ia menyebut posisi tambat ponton berada di bawah Big Mall dan di luar jam pengolongan yang berlaku.
“Kami menyampaikan bahwa tambat yang dilakukan saat kejadian berada di luar area yang ditentukan. Itu bukan lokasi yang aman,” jelas Mursidi.
Ia juga mendukung wacana pelibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan tambatan kapal dan labuhan, karena saat ini banyak tambatan dilakukan di lahan milik warga, dan justru menjadi sumber pemasukan tidak resmi.
“Kami juga berharap pemerintah daerah bisa mengambil alih pengelolaan daerah tambatan. Ini sebenarnya bisa menjadi sumber PAD,” ujar Mursidi.
Lebih lanjut, KSOP mengusulkan pembukaan jadwal pengolongan kapal selama 24 jam agar kapal tidak menumpuk dan menghindari tambatan liar yang berisiko tinggi. Ia juga menyarankan kehadiran kapal bantu (asis) dalam setiap aktivitas tambat demi keselamatan pelayaran.
“Kami melihat bahwa saat kapal melakukan tambat, harus ada asis. Pemerintah daerah bisa ambil peran di sini,” pungkasnya.
Polemik ini menggarisbawahi pentingnya perimbangan kewenangan antara pusat dan daerah, terutama bagi Kaltim yang saat ini menjadi pusat pembangunan Ibu Kota Negara. (ADV).















