DPRD Kaltim Desak Eksekusi Putusan MA Terkait SMA 10 Samarinda

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025)

SamarindaWakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terkait status SMA Negeri 10 Samarinda. Putusan tersebut memerintahkan agar sekolah dipindahkan kembali ke lokasi awal di Jalan HM Rifadin, Samarinda Seberang.

Kita hadir di ruang ini untuk mencari solusi bersama, bukan untuk memperdebatkan putusan MA. Kita mendukung agar eksekusi dilakukan segera,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama berbagai pihak.

Putusan MA secara tegas menyatakan bahwa pemindahan SMA 10 ke lokasi baru di kawasan Edukasi Center batal demi hukum. Oleh karena itu, menurut Andi, Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai penanggung jawab pendidikan menengah atas di wilayahnya, wajib segera mengembalikan aktivitas sekolah ke lokasi semula.

Andi mengungkapkan bahwa dirinya merupakan saksi sejarah berdirinya SMA 10 dan pernah menjadi bagian dari sekolah tersebut sejak awal. Ia juga ikut menyaksikan proses pemindahan sekolah yang kemudian digugat secara hukum.

Kita ingin solusi yang adil. Siswa yang saat ini sudah terlanjur bersekolah di lokasi Edukasi Center, bisa tetap menyelesaikan pendidikan di sana. Tapi untuk siswa baru, mulai penerimaan tahun ini, proses belajar mengajar dilakukan di kampus HM Rifadin,” usulnya.

Ia juga menekankan pentingnya agar yayasan Melati segera mengosongkan lahan yang telah diputuskan sebagai milik Pemprov. Dalam putusan MA, tercantum bahwa seluruh aliran dana untuk pembangunan dan operasional SMA 10 berasal dari pemerintah daerah.

Kalau di kemudian hari yayasan Melati merasa punya bukti bahwa tanah itu milik mereka, silakan tempuh jalur hukum kembali. Tapi selama belum ada bukti baru, lahan itu milik Pemprov,” tegasnya.

Baca Juga :  Subandi: BK Terbuka, Numun Pelapor Harus Jelas dan Melalui Prosedur

Terkait predikat SMA 10 sebagai salah satu dari 12 sekolah unggulan di Indonesia, Andi menyampaikan kebanggaan masyarakat atas prestasi tersebut. Ia berharap setelah sekolah kembali ke lokasi awal, penerimaan siswa baru bisa lebih menyerap calon peserta didik dari wilayah sekitar seperti Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang.

Disinggung soal status sekolah ke depan, Andi menyarankan agar Pemprov melalui Dinas Pendidikan Kaltim melakukan kajian, apakah tetap menjadikan SMA 10 sebagai Sekolah Garuda atau membangun sekolah baru dengan status serupa. (ADV).

Berita Terkait

H. Baba: Daya Tampung SMA Negeri Balikpapan Hanya 51 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Balikpapan Perlu Solusi Air Bersih dan Penerangan
Firnadi Dorong Korporasi Ternak Desa Kembangkan Ekonomi Kukar
Firnadi Dukung Kolaborasi BUMD dan Industri Tambang Kaltim
Firnadi Ikhsan Dukung Pengalihan Jalur Tambang ke Sungai
Hartono: Kekurangan Dokter Spesialis di PPU dan Paser Mendesak Diatasi
Hari Bhayangkara ke-79, Firnadi Ikhsan Harap Polri Semakin Humanis
Gratispol Disorot, Sarkowi Dorong Transparansi dan Dialog Publik

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA