Sengketa Tanah Keuskupan Agung Samarinda, Komisi I DPRD Kaltim Tunda RDP

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP Komisi I DPRD Kaltim

Suasana RDP Komisi I DPRD Kaltim

Samarinda – Konflik kepemilikan tanah di Kelurahan Mugirejo, Samarinda, kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kalimantan Timur di Gedung E, Selasa (10/6/2025). Namun, pembahasan terpaksa ditunda lantaran pihak Keuskupan Agung Samarinda tidak hadir untuk memberikan keterangan.

Tanah seluas sekitar 4.875 meter persegi di Jalan Damanhuri II, RT 29, menjadi pokok perkara antara ahli waris almarhum Djagung Hanafiah, yakni Hairil Usman, dengan pihak Keuskupan. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, dan dihadiri perwakilan BPN serta kuasa hukum ahli waris.

“Karena pihak tergugat tidak hadir, kami tunda RDP ini dan akan dijadwalkan ulang pada Selasa depan. Kami ingin mendengar langsung dasar kepemilikan dari pihak Keuskupan,” ujar Agus.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak demi kejelasan data dan objek tanah. Tanpa itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak dapat memastikan posisi sah dari lahan yang disengketakan.

“Kita tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi. Harus jelas, objek mana yang dimaksud dan dengan surat apa. Semua harus transparan,” katanya.

Agus juga mengingatkan bahwa sengketa semacam ini berpotensi memicu konflik horizontal jika tidak ditangani dengan pendekatan dialog.

“Ini bukan semata soal hukum. Ini menyentuh relasi sosial dan keagamaan. Maka penting semua pihak duduk bersama, tanpa tekanan, dan mencari jalan tengah,” imbuhnya.

Kuasa hukum Hairil Usman, Jamaluddin dan Mukhlis Ramlan, memaparkan bahwa tanah tersebut dibeli oleh Djagung Hanafiah dari Maimunah pada 1988. Mereka menuduh Keuskupan membangun tanpa izin dan mengklaim lahan tersebut secara sepihak.

“Keuskupan membangun tanpa persetujuan. Ini merugikan secara materi dan melukai hati umat,” ungkap Jamaluddin.

Mereka juga menemukan kejanggalan dokumen. Luas tanah dalam surat lama tercatat 600 meter persegi, namun bertambah drastis menjadi 5.475 meter persegi dalam dokumen Keuskupan tahun 2022.

Baca Juga :  Sapto Usulkan Badan Pengelolaan Khusus Aset

Pihak Keuskupan mengklaim tanah itu merupakan hibah dari Margharetha, istri Dony Saridin, yang juga membeli tanah dari Maimunah. Namun, menurut kuasa hukum, upaya mediasi yang difasilitasi kelurahan dan kecamatan belum membuahkan hasil karena tidak ada respons dari Keuskupan dan Margharetha.

Perwakilan BPN menambahkan bahwa tanah tersebut belum masuk sistem pertanahan nasional karena belum tersertifikasi. Statusnya masih berupa SPPT, bukan produk resmi dari BPN.

“Ketika tanah sudah sertifikat dan terdaftar, barulah kami bisa menelusuri. Saat ini belum ada dokumen resmi dari kedua pihak yang masuk ke sistem kami,” jelasnya.

Dengan belum adanya kejelasan hukum dan absennya salah satu pihak, Komisi I DPRD Kaltim akan menjadwalkan ulang pertemuan guna memastikan penyelesaian yang adil dan damai bagi semua pihak. (ADV).

Berita Terkait

H. Baba: Daya Tampung SMA Negeri Balikpapan Hanya 51 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Balikpapan Perlu Solusi Air Bersih dan Penerangan
Firnadi Dorong Korporasi Ternak Desa Kembangkan Ekonomi Kukar
Firnadi Dukung Kolaborasi BUMD dan Industri Tambang Kaltim
Firnadi Ikhsan Dukung Pengalihan Jalur Tambang ke Sungai
Hartono: Kekurangan Dokter Spesialis di PPU dan Paser Mendesak Diatasi
Hari Bhayangkara ke-79, Firnadi Ikhsan Harap Polri Semakin Humanis
Gratispol Disorot, Sarkowi Dorong Transparansi dan Dialog Publik

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA