Samarinda – “Sinergi bukan hanya dalam bentuk wacana, tetapi juga dalam tindakan konkret.” Penegasan itu disampaikan Baharuddin Muin, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, saat menanggapi kelanjutan proyek peningkatan jalan poros dua jalur yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kabupaten Paser, Rabu (28/5/2025).
Jalan poros tersebut dinilai sangat vital karena menjadi penghubung utama dua wilayah selatan Kaltim dengan kawasan strategis nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan PPU dan Paser, Baharuddin menekankan bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya ditentukan oleh anggaran dan desain teknis semata, tetapi juga oleh kekompakan antarpemerintah.
“Pembangunan jalan poros dua jalur antara PPU dan Paser ini adalah langkah strategis. Namun, perlu ada kesamaan visi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ujar Baharuddin.
Ia menjelaskan bahwa sinergi yang dimaksud mencakup koordinasi teknis yang solid, perencanaan anggaran bersama, serta pelibatan masyarakat, khususnya yang terdampak langsung dari proyek pembangunan. Hal ini penting untuk mencegah kendala di lapangan, mulai dari pembebasan lahan hingga pengawasan mutu konstruksi.
“Koordinasi yang baik akan menentukan keberhasilan proyek ini,” tambahnya.
Baharuddin juga mengingatkan bahwa pasca-beroperasinya IKN, lalu lintas kendaraan akan melonjak drastis. Oleh karena itu, peningkatan jalur menjadi dua lajur dinilai mendesak untuk menghindari kemacetan serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat antarwilayah.
Lebih jauh, ia menilai bahwa proyek ini dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sepanjang koridor jalan. Penurunan biaya logistik, peningkatan akses pasar, dan efisiensi distribusi barang dagangan menjadi beberapa manfaat yang akan dirasakan langsung masyarakat.
DPRD Kaltim, kata Baharuddin, siap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi kelancaran dan keberhasilan proyek. Ia pun mengimbau agar Pemprov Kaltim menyusun perencanaan anggaran yang realistis dan terbuka terhadap masukan dari DPRD maupun pemerintah kabupaten.
“Proyek sebesar ini tidak boleh dilakukan sepihak. Semua elemen harus dilibatkan,” tegasnya.
Dengan sinergi antarlembaga dan pelibatan publik yang maksimal, Baharuddin berharap proyek jalan poros PPU-Paser benar-benar mampu menjawab kebutuhan infrastruktur jangka panjang Kaltim di tengah transformasi besar-besaran menuju era Ibu Kota Negara. (ADV).















