Samarinda – Seperti menjahit benang kusut yang telah lama diabaikan, wacana pembangunan pabrik pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota di Kalimantan Timur kini mulai menemui titik terang. Dukungan datang dari Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II DPRD Kaltim, yang menyebut inisiatif ini sebagai strategi penting dalam menanggulangi persoalan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi daerah.
Menurut Firnadi, pembangunan pabrik ini merupakan jawaban konkret atas permasalahan lingkungan yang semakin kompleks. Setiap hari, masyarakat menghasilkan limbah dalam jumlah besar, sementara sistem pengelolaan yang ada belum sepenuhnya efektif. Ia menekankan pentingnya transformasi dari sistem konvensional menuju pendekatan berbasis industri agar pengelolaan sampah lebih bernilai guna.
“Apapun hari ini yang bisa pertama mengatasi persoalan sampah, itu persoalan yang dihadapi Pemprov, terutama kabupaten/kota. Masyarakat memproduksi sampah setiap hari dan pemerintah harus melakukan upaya pengelolaannya,” ujar Firnadi usai Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Rabu (12/6/2025).
Firnadi juga mengkritik persepsi publik yang selama ini hanya terpaku pada konsep bank sampah. Ia menilai pengelolaan lanjutan dalam skala industri dapat menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan bagi daerah. Ia mendorong agar keberadaan pabrik tak hanya menyasar efisiensi pengolahan limbah, tetapi juga membuka ruang baru untuk pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja.
“Selama ini masyarakat baru tahu istilah bank sampah, itu pun baru sebatas proses memilah atau mengumpulkan. Jika ada proses berikutnya yang bisa menghasilkan nilai ekonomi, kita dukung,” katanya.
Terkait pembiayaan, Firnadi menyarankan penggunaan skema bantuan keuangan (bankeu) sebagai solusi realistis, mengingat Pemprov tidak memiliki otoritas penuh di wilayah kabupaten/kota. Ia juga mendorong model kolaboratif dengan BUMD atau Perusda, di mana kabupaten/kota menyediakan lahan dan sampah, sementara operasional dikelola pihak ketiga.
“Wacananya kita dukung. Bisa jadi nanti skemanya melibatkan BUMD atau Perusda, atau melalui bankeu ke pemerintah kota. Tinggal kota menyiapkan lahannya,” pungkasnya.
Rencana ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek terhadap limbah, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, modern, dan bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur. (ADV).















