BK DPRD Kaltim Proses Laporan Etik Anggota Dewan Terkait RDP RSHD

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subandi, Ketua BK DPRD Kaltim saat memanggil terlapor (Ikadin) terkait RDP RSHD

Subandi, Ketua BK DPRD Kaltim saat memanggil terlapor (Ikadin) terkait RDP RSHD

Samarinda – “Ini baru awal, semua akan dikaji secara adil dan menyeluruh.” Pernyataan ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, usai memimpin rapat klarifikasi dengan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kaltim terkait dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).

Rapat yang digelar di Ruang BK, Lantai III Gedung D DPRD Kaltim, merupakan tahap awal dari penanganan laporan yang melibatkan dua legislator, yakni Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra. Keduanya dilaporkan oleh Ikadin karena diduga mengusir seorang advokat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai konflik internal Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) pada 29 April 2025 lalu.

“Sudah kita dengarkan langsung penjelasan dari pihak pelapor mengenai kronologi dan dasar aduan. Ini akan kami tindak lanjuti dengan memanggil pihak terlapor serta saksi-saksi yang hadir dalam forum tersebut,” terang Subandi.

Ia menambahkan bahwa BK juga telah meminta rekaman video RDP sebagai bagian dari proses verifikasi fakta. Menurutnya, tahapan selanjutnya akan dilakukan secara objektif dan transparan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Persoalan ini mungkin dipicu oleh miskomunikasi. Tapi tetap harus kita proses dan klarifikasi secara menyeluruh,” tambahnya.

Ketua DPD Ikadin Kaltim, Fajriannur, dalam audiensi tersebut menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan karena advokat yang mewakili Direktur RSHD—yang saat itu berhalangan hadir—tidak diberi kesempatan berbicara, bahkan diminta keluar dari forum sebelum sempat menyampaikan permohonan penjadwalan ulang.

“Ini bukan soal konflik rumah sakit dan karyawan, tapi ini bentuk pelecehan terhadap profesi advokat. Kami minta sanksi tegas,” tegas Fajriannur. Ia menyebut bahwa pihaknya mengusulkan pemberhentian tetap bagi kedua anggota dewan yang dianggap melanggar kode etik dan merusak marwah institusi legislatif.

Baca Juga :  Ekti Imanuel Serukan Semangat Persatuan di Ajang Paskibraka

BK DPRD Kaltim sendiri menargetkan pemanggilan terlapor dan saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Lembaga ini berkomitmen untuk menuntaskan perkara secara profesional, mengingat pentingnya menjaga integritas lembaga dan menghormati setiap profesi yang berperan dalam ruang publik. (ADV).

Berita Terkait

H. Baba: Daya Tampung SMA Negeri Balikpapan Hanya 51 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Balikpapan Perlu Solusi Air Bersih dan Penerangan
Firnadi Dorong Korporasi Ternak Desa Kembangkan Ekonomi Kukar
Firnadi Dukung Kolaborasi BUMD dan Industri Tambang Kaltim
Firnadi Ikhsan Dukung Pengalihan Jalur Tambang ke Sungai
Hartono: Kekurangan Dokter Spesialis di PPU dan Paser Mendesak Diatasi
Hari Bhayangkara ke-79, Firnadi Ikhsan Harap Polri Semakin Humanis
Gratispol Disorot, Sarkowi Dorong Transparansi dan Dialog Publik

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA