Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur terus menggodok laporan akhir hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024, menjelang agenda Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada 11 Juni 2025.
Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan kajian administratif, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan secara langsung melalui metode uji petik. Hasilnya, ditemukan banyak ketidaksesuaian antara laporan tertulis dan kondisi riil di lapangan.
“Kami banyak menemukan temuan kasus per kasus. Laporan akhir sedang disusun untuk disampaikan secara resmi,” kata Agus saat ditemui di Kantor DPD Gerindra Kaltim, Sabtu (7/6/2025).
Menurutnya, temuan yang diperoleh Pansus hampir selaras dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang sebelumnya memberikan 27 rekomendasi. Namun, Pansus menilai temuan lapangan bisa lebih banyak karena dilakukan secara observatif di berbagai titik proyek.
“Bahkan bisa jadi kami lebih banyak menemukan karena kami langsung turun ke lokasi. Ada proyek yang di laporan administrasi dinyatakan selesai, tapi saat dicek di lapangan, progresnya belum sesuai,” tegasnya.
Agus juga menjelaskan bahwa beberapa proyek strategis yang dilaporkan rampung ternyata belum mencapai tahapan yang sesuai standar. Hal ini menunjukkan adanya potensi ketidakefektifan dalam pelaksanaan anggaran dan perencanaan proyek.
Seluruh temuan Pansus akan dikompilasi dan disandingkan dengan hasil audit BPK untuk membentuk laporan akhir. Laporan ini akan disampaikan secara resmi dalam Paripurna DPRD dan menjadi dasar rekomendasi legislatif yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Ini bukan hanya hak, tapi juga kewajiban sesuai amanat undang-undang. Rekomendasi dari DPRD maupun BPK harus dijalankan,” ujar Agus menegaskan.
Ia berharap, semua rekomendasi dapat menjadi acuan Pemprov Kaltim dalam merancang kebijakan dan program yang lebih akurat dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Pansus LKPj mendorong agar pembenahan tata kelola anggaran dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya untuk menutup celah penyimpangan, tetapi juga memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai harapan publik. (ADV).















