Samarinda – Aset bukan hanya angka dalam laporan keuangan, tapi potensi nyata bagi kesejahteraan rakyat. Berangkat dari semangat itu, Komisi II DPRD Kalimantan Timur menginisiasi evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang tersebar di berbagai kabupaten/kota dan dikelola oleh 47 OPD serta sejumlah biro.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan bahwa proses inventarisasi dan pemetaan ulang sedang dilakukan. Tujuannya jelas: memastikan semua aset terdata, termanfaatkan, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat serta keuangan daerah.
“Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ujar Sapto di Gedung DPRD Kaltim.
Sapto menegaskan bahwa masih banyak aset provinsi yang belum dioptimalkan, padahal nilainya mencapai triliunan rupiah. Ia menyebut tanah-tanah strategis milik provinsi di kawasan seperti Sanga-sanga, Kutai Timur, dan Berau yang belum terdata secara utuh.
“Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” jelasnya.
Langkah evaluasi ini, menurut Sapto, akan dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro teknis terkait. Evaluasi tak hanya mencakup pendataan fisik, tetapi juga sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, hingga status hukum dari setiap aset.
“Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” imbuhnya.
Komisi II menilai bahwa aset yang dibiarkan tidak produktif akan menjadi beban, bukan berkah. Karena itu, jika dibutuhkan, rekomposisi aset akan menjadi langkah strategis untuk memastikan kebermanfaatan bagi publik.
“Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegas Sapto.
Upaya ini sejalan dengan visi reformasi tata kelola aset yang terus didorong oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, sebagai bagian dari agenda besar menuju kemandirian ekonomi daerah berbasis kekuatan aset dan optimalisasi BUMD. (ADV).















