Samarinda – Setelah direvitalisasi dengan dana Rp111,2 miliar, Hotel Atlet Samarinda kini menjelma menjadi bangunan representatif delapan lantai dengan 273 kamar. Namun di balik kemegahannya, bangunan ini justru masih menanti satu hal krusial: kejelasan tarif retribusi.
Dalam inspeksi mendadak yang digelar Rabu (28/5/2025), Komisi II DPRD Kalimantan Timur meminta agar penetapan tarif segera dilakukan. Sidak ini dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama sejumlah anggota dewan termasuk Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono.
Sapto menegaskan bahwa status bangunan yang awalnya Wisma Atlet kini sudah sepenuhnya berubah. Maka dari itu, penetapan tarif retribusi sebagai dasar pemanfaatan harus segera dilakukan, meskipun regulasi rinci masih dalam proses.
“Gunakan dulu tarif yang ada sambil menunggu penyesuaian berdasarkan status barunya. Yang penting ada dasar resmi dulu untuk pemanfaatan,” ujar Sapto di sela sidak.
Ia menilai, percepatan ini penting agar Hotel Atlet tidak kembali mangkrak, seperti yang pernah terjadi selama lebih dari satu dekade pasca PON 2008. Saat itu, bangunan terbengkalai tanpa kejelasan fungsi hingga akhirnya direnovasi untuk mendukung pelaksanaan MTQ Nasional 2024.
“Bangunannya sudah representatif. Sekarang tinggal bagaimana membuatnya memberi manfaat ekonomi. Jangan sampai dibiarkan tidak produktif lagi,” tegas Sapto.
Sidak tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, Kepala Biro Hukum Setdaprov, Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian, Iwan Darmawan. Ketiganya menyatakan siap menindaklanjuti arahan DPRD, termasuk menyusun tarif retribusi sesuai peruntukan baru bangunan.
Langkah cepat yang diambil Komisi II ini diapresiasi sebagai bentuk komitmen nyata DPRD dalam mengawal tata kelola aset publik. Hotel Atlet dinilai punya potensi besar untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara profesional.
Komisi II juga menekankan pentingnya kerja sama lintas OPD untuk menyusun skema pemanfaatan dan model bisnis yang realistis bagi bangunan ini. Tujuannya agar dana besar yang telah digelontorkan tidak sia-sia, dan bangunan bisa segera difungsikan untuk mendukung ekonomi lokal. (ADV)















